Setelah Surabaya, Polisi Ungkap Prostitusi Online, 5 Gadis dan Pria Hidung Belang Ditangkap di Hotel
Setelah Surabaya, Polisi Ungkap Prostitusi Online, 5 Gadis dan Pria Hidung Belang Ditangkap di Hotel
"Iya open di aplikasi, tarifnya Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu untuk short time. Kalau long Rp 2,7 Juta. Itu sudah termasuk sewa kamar," ucap W.

Sedangkan para mucikarinya mendapat jatah Rp 50 ribu dalam transaksi haram tersebut.
Dalam sehari para gadis tersebut biasa melayani dua pria hidung belang.
Baca: Hubungan Indah Permatasari dan Arie Kriting Tak Direstui, Sang Ibu Sebut Putrinya Berubah
Mereka juga mengaku selalu berpindah lokasi.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam kasus ini.
Baca: LIGA 1 Hari Ini: Jadwal Bali United vs Persela, Pelatih Stefano Cugurra Bongkar Kekuatan Lawan
Baca: Selain Iuran BPJS Kesehatan, Tarif Listrik,Cukai Rokok Naik hingga Sulit Urus SIM-STNK Dibahas Polri
"Saat diamankan ditemukan alat kontrasepsi di lokasi. Dan mereka memang mengakui sudah melayani tamu," kata dia saat ditemui di Mapolresta Tasikmalaya.
Polisi akan mengenakan pasal 2 dan 6 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 mengenai tindak pidana perdagangan manusia.
"Pelaku perdagangan manusia diancam paling singkat 3 dan paling lama 15 tahun penjara," tambah AKP Dadang Sudiantoro.
(*)
Baca: LIGA 1 Hari Ini: Jadwal Bali United vs Persela, Pelatih Stefano Cugurra Bongkar Kekuatan Lawan
Baca: Liga Inggris: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Liverpool, Manchester City, Man United dan Tottenham
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Ungkap Prostitusi Online Gadis di Bawah Umur di Tasikmalaya, Ini Tarifnya, Pesan via Aplikasi, https://jabar.tribunnews.com/2019/10/30/polisi-ungkap-prostitusi-online-gadis-di-bawah-umur-di-tasikmalaya-ini-tarifnya-pesan-via-aplikasi.
Setelah Surabaya, Polisi Ungkap Prostitusi Online, 5 Gadis dan Pria Hidung Belang Ditangkap di Hotel