STNK Baru - Setelah Smart SIM, Terobosan Polri Terbitkan STNK Kartu (e-STNK), Penjelasan Korlantas

STNK Baru - Setelah Smart SIM, Terobosan Polri Terbitkan STNK Kartu (e-STNK), Penjelasan Korlantas

Editor: Salomo Tarigan
istimewa/tribunnews
STNK Baru - Setelah Smart SIM, Terobosan Polri Terbitkan STNK Kartu (e-STNK), Penjelasan Korlantas 

STNK Baru - Setelah Smart SIM, Terobosan Polri Terbitkan STNK Kartu (e-STNK), Penjelasan Korlantas

TRIBU N-MEDAN.com - STNK Baru - Setelah Smart SIM, Terobosan Polri Terbitkan STNK Kartu (e-STNK), Penjelasan Korlantas.

//

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Kini mereka menyiapkan e- STNK atau STNK elektronik

Seusai meluncurkan Smart SIM beberapa waktu lalu, Polri kembali melanjutkan program digitalisasi.

Sebelumnya, STNK terdiri dari dua surat: Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran yang dimasukkan ke kantong plastik.

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra mengonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (31/10).

Baca: VIDEO, WP KPK Berharap Kapolri Baru Menuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Baca: Enzo Z Allie, Taruna Akmil yang Disorot Karena Bendera Tauhid, Wisuda Dengan Nilai Memuaskan

Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi.

Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.

Rencananya, fungsi STNK kartu tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja.

Lebih dari itu, e-STNK juga akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah cip.

Baca: Dewan Pengawas KPK Punya Hak Tolak Penyadapan, Jokowi Akan Tunjuk Langsung Sosoknya

Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, STNK kartu bisa terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.

Anda juga bisa menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved