Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dinkes Sumut Kekurangan Uang Hampir Rp100 Miliar
"Kalau dari pusat tidak ada masalah PBI. Yang bermasalah sekarang ini daerah," kata Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit.
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.com - Pemprov Sumut kekurangan dana sekitar Rp85 miliar-Rp95 miliar untuk pembiayaan iuran peserta penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akibat keputusan pemerintah pusat menaikkan iuran hingga 100 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan menjelaskan, pihaknya kekurangan dana hingga mencapai Rp 100 miliar apabila iuran BPJS Kesehatan naik dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu per bulan.
Ia mengatakan, sampai Desember lalu ada 430.772 ribu peserta PBI di Sumut.
Untuk tahun 2020, pihaknya mengaku masih belum mengetahui bagaimana nasib para penerima bantuan dari pemerintah tersebut.
Baca: Sulit Mengurus KTP, Arjuna Pengidap TBC Tak Bisa Berobat Hingga Meninggal Dunia
Baca: Warga Medan Ramai-ramai Turun Kelas BPJS Kesehatan karena Iuran Naik Januari 2020
"Kalau dari pusat tidak ada masalah PBI. Yang bermasalah sekarang ini daerah," jelasnya, Senin (4/11/2019).
Untuk Kelas I, iuran yang saat ini sebesar Rp80 ribu seharusnya naik menjadi Rp274 ribu per peserta per bulan. Namun, pemerintah memutuskan kenaikannya menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.
Selanjutnya, iuran peserta Kelas II yang saat ini sebesar Rp 51 ribu per peserta tiap bulan seharusnya naik menjadi Rp190 ribu. Kendati demikian, kenaikan diputuskan hanya Rp110 ribu per bulan.
Terakhir, iuran Kelas III seharusnya meningkat menjadi Rp131 ribu tetapi diputuskan Rp42 ribu per bulan. Saat ini, besaran iuran kelas III adalah Rp25.500 per peserta per bulan. (cr19/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan_jkn_iuran-naik-per-2020.jpg)