Perampok Sadis Ini Todongkan Senjata Saat Beraksi, Rampok Kontainer Usai Sekap Sopir Truk

Polisi berhasil meringkus enam anggota sindikat perampok yang kerap beraksi di jalan tol dan Jalan Lintas Sumatera

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat paparkan kasus penangkapan sindikat pencuri muatan kontainer. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perampokan spesialis kontainer ini, Polda Sumut telah menangkap enam orang pelaku di tempat terpisah pada Jumat (1/11/2019).

Mereka adalah Roben Handoko alias Roben, Topan Hidayat Hasibuan, Ali Imran Hasibuan, Agam Ramadani, Yopi Kurnia Candra dan satu orang kernek, Hermansyah alias Nanang. Polisi masih mengejar sebelas pelaku lainnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit truk kontainer, 1.234 kotak susu, satu unit mobil Avanza dan sembilan unit ponsel.

Kerugian yang timbul akibat aksi mereka ini mencapai Rp 2,7 miliar. Rinciannya, kerugian pengusaha susu ditaksir mencapai Rp 500 juta, minyak goreng Rp 800 juta dan palet getah karet sebesar Rp 1,4 miliar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved