Alamak

Pria yang Mengoleksi 55 Video Mesum dan Menyebarkannya Ditangkap Polisi, Didenda Rp 27 Juta

Pria yang Mengoleksi 55 Video Mesum dan Menyebarkannya Ditangkap Polisi, Didenda Rp 27 Juta

Berita Harian/Grimsby Telegraph
See Foo (kiri) dihukum denda Rp 27 juta oleh Pengadilan Negeri Kuala Lumpur karena simpan 55 video mesum di iPhone pada 25 Oktober 2018 lalu. #Pria yang Mengoleksi 55 Video Mesum dan Menyebarkannya Ditangkap Polisi, Didenda Rp 27 Juta.Berita Harian/Grimsby Telegraph 

Pria yang Mengoleksi 55 Video Mesum dan Menyebarkannya Ditangkap Polisi, Didenda Rp 27 Juta

Itulah yang membuatnya jadi buronan polisi dan petugas dari Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC).

TRIBUN-MEDAN.com - Pengadilan Negeri Kuala Lumpur menjatuhkan hukuman kepada pemilik toko ponsel karena menyimpan 55 video mesum di ponsel miliknya, Kamis (31/10/2019).

Ia adalah See Foo Hoong usia 36 tahun.

Oleh Hakim Nur Farahain Razlan, dia diberikan hukuman itu berupa denda 8.250 Ringgit (Rp 27 juta).

Viral Perempuan Kaya yang Hidup Serumah dengan 3 Lelaki, Tatkala Hamil Muncul Konflik Siapa Bapaknya

5 Pelajar Perempuan Didicuk atas Kasus Prostitusi Online, 2 Pelanggan Saban Sehari dan Tarifnya

Deretan Artis yang Dinikahi dengan Mahar Sangat Murah, Ada Fairuz hingga Laudya Cynthia Bella

Perempuan 35 Tahun Suruh Remaja Putri 13 Tahun Bunuh Saudari Sendiri yang Hamil, Ambil Bayi Lelaki

Viral Aksi Tak Senonoh Pria yang Meraba Bagian Sensitif Wanita di Lift, Ending-nya Menyakitkan

Viral Tragedi Ayah yang Jadikan Anaknya Mengemis, Ternyata Bertujuan untuk Bayar Utang ke Rentenir

Viral Istri Tinggalkan Suami dan Jatuh ke Pelukan Kekasih lantaran Tak Disediakan Sarapan Telur

Kebahagiaan Berubah Jadi Duka, Pengantin Wanita Meninggal Setelah Menikah, Kelelahan saat Resepsi

See Foo Hoong pun mengaku bersalah atas tuduhan yang dibacakan kepadanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved