Suami-Istri Asal Labusel yang Mayatnya Tergantung di Jembatan Ternyata Disayat saat Hidup
Dokter Forensik mengungkapkan ada bekas senjata tajam pada bagian leher mayat pasutri asal Labusel itu.
Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN-MEDAN.com - Dokter Forensik RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar dr Reinhard Hutahaean mengungkapkan ada bekas senjata tajam pada bagian leher mayat pasangan suami-istri (pasutri) yang tergantung di Jembatan Sei Kalundang, Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (4/11/2019).
Reinhard menjelaskan pasutri bernama Herman Ginting (58) dengan Sarinah (56) memiliki bekas senjata tajam di bagian leher. Ia menastikan bekas sayatan itu ada sebelum tergantung di samping jembatan.
"Ya, memang betul ada bekas sayatan di leher. Ada bekas jeratan di leher. Masing-masing ada itu. Luka sayat itu sesaat masih hidup,"ujarnya.
Ia tidak menjelaskan apakah penyebab korban kematian karena bekas senjata tajam atau gantung diri. Ia mengatakan korban terkena senjata tajam terlebih dulu, lalu tergantung di jembatan.
Baca: Pasutri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bawah Jembatan Talihoran, Ini Keterangan Polisi
Baca: Bunuh Bayi karena Takut Dipecat Majikan, ART Asal Lampung Dihukum 5 Tahun Penjara
"Penyebab kematian karena gantung dan senjata tajam. Sudah pasti kena senjata tajam dulu baru digantung,"katanya.
Pasutri ini ditemukan tergantung di Jembatan Sei Kalundang pada Sabtu (2/11/2019) pagi.
Mereka adalah warga Dusun Tasik II, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam tentang penemuan mayat ini. Puluhan warga juga melihat kecurigaan karena menemukan darah mengucur dari leher pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu.(tmy/tribun-medan.com)