BEDA Versi Polemik Pajak Parkir, Tekanan Ormas ke Supermarket hingga Pemda Angkat Bicara
BEDA Versi Polemik Pajak Parkir, Tekanan Ormas ke Supermarket hingga Pemda Angkat Bicara
T R I B U N-MEDAN.com - BEDA Versi Polemik Pajak Parkir, Tekanan Ormas ke Supermarket hingga Pemda Angkat Bicara.
//
Sebuah video viral belakangan ini menampilkan tekanan beberapa ormas di Kota Bekasi agar diberi jatah pengelolaan parkir di minimarket.
• Kronologi Septic Tank Meledak, Pekerja Tewas Seusai Masukkan Koran Terbakar, Penjelasan Peneliti
• Setelah Kasusnya Viral di Media Sosial yang Menyebut Rekayasa, Begini Penjelasan Novel Baswedan
Video itu diambil ketika beberapa ormas berunjuk rasa pada 23 Oktober 2019 lalu di SPBU Narogong, Rawalumbu.

Perwakilan salah satu ormas yang berunjuk rasa kala itu, Deni Muhammad Ali selaku Ketua GIBAS Kota Bekasi menyatakan, aksi itu merupakan buntut ketidaksepahaman antara ormas dengan pengusaha minimarket.
• Anang Hermansyah Akui Dulu Hampir Batal Menikah dengan Ashanty, Ini Penyebabnya
Inti ketidaksepahaman itu ada pada selembar surat tugas yang, menurut Deni, diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendapatan Daerah (sekarang Badan Pendapatan Daerah -- Bapenda) Kota Bekasi.
Surat itu sudah kedaluwarsa ketika ditunjukkan ormas sebagai bukti bahwa mereka ditunjuk Pemkot Bekasi mengelola lahan parkir minimarket.
Di sisi lain, pihak minimarket merasa belum pernah diberi tahu soal itu.
Lebih dari itu, surat ini jadi sumbu polemik karena bermasalah.
Klaim pemerintah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda berujar, surat tugas yang ia terbitkan kepada anggota ormas merupakan bagian upaya jajarannya menggali potensi pajak daerah dari minimarket.
"Pada intinya, kan itu ada potensi pendapatan.
Bapenda, sepanjang itu ada aturannya, ya wajib menggali," kata Aan kepada Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Ormas Akui Minta Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Tugas untuk Kelola Parkir Minimarket