BEDA Versi Polemik Pajak Parkir, Tekanan Ormas ke Supermarket hingga Pemda Angkat Bicara

BEDA Versi Polemik Pajak Parkir, Tekanan Ormas ke Supermarket hingga Pemda Angkat Bicara

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/tribunpontianak
BEDA Versi Polemik Pajak Parkir, Tekanan Ormas ke Supermarket hingga Pemda Angkat Bicara 

Baca juga: Beda Versi Ormas dan Pemkot Bekasi soal Surat Tugas Kelola Parkir Minimarket

Sementara itu, Ketua GIBAS Kota Bekasi Deni Muhammad Ali mengatakan, surat tugas itu terbit setelah pihaknya mengajukan pada Bapenda.

Kedua, soal instruksi wali kota di balik penerbitan surat tugas.

Hal ini penting, karena jadi landasan hukum penerbitan surat yang menunjuk anggota ormas mengelola parkir minimarket.

Bapenda mengklaim, tak ada embel-embel instruksi wali kota dalam surat itu.

Daftar CPNS, KTP Bermasalah, 2 Cara Mengatasi Data e-KTP Gak Sesuai, Cek Validasi Kependudukan

Klaim Bapenda bertolak belakang dengan klaim GIBAS yang dalam aksi unjuk rasa, juga melontarkan ihwal instruksi wali kota itu.

Bapenda dan GIBAS Kota Bekasi juga melontarkan klaim berlainan soal tarif parkir yang ditarik anggota ormas dari pengunjung minimarket.

GIBAS menyatakan, anggotanya jadi juru parkir minimarket secara sukarela. Besaran tarif parkir pun ditarik tanpa ketetapan.

Hal itu dibantah Bapenda.

Aan Suhanda menyatakan, karena parkir itu resmi, maka ada tarif tetap yang mesti dibayar pengunjung minimarket sebesar Rp 2.000.

Daftar CPNS, KTP Bermasalah, 2 Cara Mengatasi Data e-KTP Gak Sesuai, Cek Validasi Kependudukan

Kontradiksi ini bergulir jadi kontroversi berikutnya. Lantaran bekerja secara sukarela, GIBAS mengaku anggotanya tidak digaji dari mengelola parkir minimarket, klaim yang ditepis Bapenda.

"Ada keputusan wali kota, kalau enggak salah 40 persen (untuk jukir) ya dari hasil realisasi capaian. Kita kan dalam setahun itu kan kita bagi empat triwulan ya, triwulan pertama, triwulan kedua, triwulan ketiga, triwulan keempat," kata Aan Suhanda, Selasa siang.

CARA Download Lagu MP3 What A Life Sehun & Chanyeol EXO-SC, Klik Daftar Putar & Dengar Lagu

Terakhir, GIBAS dan Bapenda tak seirama soal kapan surat tugas itu terbit dan berapa lama anggota ormas mengelola parkir minimarket.

GIBAS mengklaim, permintaan surat tugas dari ormasnya kepada Bapenda sudah selesai sejak 2017, namun baru sebulan belakangan (September-Oktober 2019) dilaksanakan.

Akan tetapi, Bapenda punya versi berbeda mengenai linimasa penerbitan surat tugas ini.

"Enggak (sejak 2017). Bulan Februari ya, tahun 2019. Sebulan kita kasih tugas, tujuannya untuk evaluasi. Satu bulan kita anggap bagus, ya kita keluarkan lagi, perpanjang," jelas Aan, Selasa siang.

(*)

Daftar CPNS, KTP Bermasalah, 2 Cara Mengatasi Data e-KTP Gak Sesuai, Cek Validasi Kependudukan

LIGA Champions: Hasil Barcelona vs Slavia Praha, Jadwal Real Madrid vs Galatasaray

tautan asal kompas.com

BEDA Versi Polemik Pajak Parkir, Tekanan Ormas ke Supermarket hingga Pemda Angkat Bicara

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved