Inilah 6 Fakta Ibu Guru Cantik dan Cowoknya Ajak Siswinya Hubungan Badan Bertiga di Kamar Kos

Inilah 6 Fakta Ibu Guru di Buleleng Bali Ajak Siswinya Threesome di Kamar Kos dengan Pria Selingkuhannya.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Bali/Ratu Ayu Desiani
Seorang guru dan cowoknya ditangkap polisi karena ajak siswinya berhubungan badan bertiga Threesome di kamar kos. 

Inilah 6 Fakta Ibu Guru di Buleleng Bali Ajak Siswinya  Threesome di Kamar Kos dengan Pria Selingkuhannya. 

////

TRIBUN-MEDAN.com - Aparat kepolsiian Buleleng, Bali, berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Dua orang tersangka, yang disebut-sebut sebagai pasangan selingkuh, bersekongkol mengajak seorang siswi berinsial V (16) untuk melakukan seks threesome atau hubungan seks tiga orang sekaligus.

Dikutip dari tribunbali.com, tersangka pria adalah seorang pegawai kontrak di BKPSDM Buleleng bernama Anak Agung Putu Wartayasa (36).

Sedangkan tersangka lainnya adalah wanita selingkuhannya yang merupakan seorang guru honorer di salah satu SMK Buleleng bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29).

Polisi membongkar kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Kamis (7/11/2019).
Tribun-Bali.com/Ratu Ayu Desiani

Berikut fakta-fakta tentang ibu guru mengajak seorang siswinya untuk beradegan threesome:

1. Terjadi 26 Oktober

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada 26 Oktober lalu.

Pasangan selingkuh itu mengajak siswi berinisial V (16), untuk melakukan adegan seks bertiga.

Namun, kasus ini baru dilaporkan oleh orang tua V pada Rabu (6/11/2019).

 Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Suami, Lalu Menikah dengan Selingkuhan

 KSAD Jenderal Andika Perkasa Santer Dirumorkan Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Penjelasan Istana

 Anggota DPR Lora Fadil Blak-blakan Cerita Posisi Tidur Saat Sekamar dengan Ketiga Istrinya

2. Petugas Amankan Dua Tersangka

Berangkat dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Petugas berhasil membekuk Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja.

“Disusul dengan penangkapan terhadap Darmaningsih, warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng,” kata AKP Vicky, Kamis (7/11/2019) sore.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved