Inilah 6 Fakta Ibu Guru Cantik dan Cowoknya Ajak Siswinya Hubungan Badan Bertiga di Kamar Kos
Inilah 6 Fakta Ibu Guru di Buleleng Bali Ajak Siswinya Threesome di Kamar Kos dengan Pria Selingkuhannya.
3. Pura-pura Minta Ditemani
Polisi menyebutkan, awalnya Ni Made Sri Novi Darmaningsih minta tolong ditemani oleh V.
Darmaningsih beralasan ingin berkunjung ke rumah indekos milik Wartayasa, yang menjalin hubungan perselingkuhan dengan dirinya.
• Sejoli Tersangka Pembunuhan Bayi Kini Resmi Suami Istri, Arnelia: Terima Kasih Suamiku
• Marak Pembuangan Bangkai Babi ke Sungai, Gubernur Edy Rahmayadi Akan Keluarkan Pergub Larangan
4. Beradegan Tak Senonoh di Depan Siswi
Setibanya di kos Wartayasa, ternyata pegawai kontrak di BKPSDM Buleleng telah menunggu.
Darmaningsih dan Wartayasa pun mulai melakukan perbuatan tak senonoh di hadapan V.
Hingga akhirnya V dipaksa untuk ikut bergabung melakukan threesome atau hubungan seks bertiga.
5. Permintaan Tersangka Pria
AKP Vicky menyebutkan ajakan threesome ini berawal dari permintaan tersangka pria.
Wartayasa meminta Darmaningsih untuk mencari perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga.
Permintaan itu dipenuhi oleh Darmaningsih.
“Pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.
• Inilah Fakta-fakta Terbaru Ahmad Dhani Diusulkan Jadi Wagub DKI Jakarta, Bebas Desember 2019
• Inilah 6 Fakta Surono Dibunuh Istri dan Anak, Sang Istri Matikan Lampu dan Anak Hantamkan Linggis
6. Ancaman Hukuman 15 Tahun
Akibat perbuatannya, tersangka Darmangingsih dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan Wartayasa dipersangkakan telah melakukan tindak pidana persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
• Waw, Kaos Kaki Kristal Milik Michael Jackson Dilelang dengan Harga Rp 28 Miliar
• Fakta-fakta Risa Santoso (27), 2 Tahun Kerja Terpilih Rektor Termuda, Eks Staf Kantor Staf Presiden