Inilah Oknum Polisi yang Menembak Dua Mahasiswa Kendari hingga Tewas: Brigadir AM (Abdul Malik)

Brigadir AM (Abdul Malik) telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan dua mahasiswa Kendari setelah dilakukan uji balistik.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI
Inilah Oknum Polisi yang Menembak Dua Mahasiswa Kendari hingga Tewas: Brigadir AM (Abdul Malik) . Lima bintara polisi yang membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari menjalani sidang disiplin di Aula Dit Propam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019). 

Selain AKP Diki Kurniawan, lima orang anggota polisi lainnya yang diadili adalah Bripka Muhammad Arifuddin, Bripka Muhammad Iqbal, Brigadir Abdul Malik, Briptu Hendrawan, serta Bripda Fatur Rochim Saputro.

Dalam persidangan itu, semuanya divonis tidak menaati perintah pimpinan, yakni membawa dan menyalahgunakan senjata api pada saat melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis, 26 September 2019.

Sejak awal pemberian sanksi disiplin ini diprotes pegiat mahasiswa dan pegiat HAM, yang dianggap tidak sepadan dengan akibat kematian dua orang rekan mereka.

Dalam aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kendari, Kamis, 26 September 2019, telah menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia.

Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/09).

Adapun Muhammad Yusuf Kardawi (19) tewas pada Jumat (27/09).

Saat itu ia dikabarkan meninggal karena luka tembak peluru tajam, namun polisi kemudian mengatakan Yusuf meninggal akibat pukulan benda tumpul.

Meski begitu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga Yusuf juga tewas akibat ditembak di depan gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, 26 September 2019.

"Diduga penembakan pertama terjadi terhadap Yusuf di pintu samping Disnakertrans, disusul dengan penembakan Randi," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Yati Andriyani, di kantornya, Jakarta, Senin (14/10).

Investigasi KontraS dilakukan dengan metode wawancara saksi mata di lapangan.

KontraS juga melakukan komunikasi dengan lembaga Ombudsman dan tim kuasa hukum korban serta kroscek dengan media di lokasi kejadian. (BBC NEWS INDONESIA)

Inilah Oknum Polisi yang Menembak Dua Mahasiswa Kendari hingga Tewas: Brigadir AM (Abdul Malik)

TAUTAN: Kasus penembakan mahasiswa Kendari, seorang polisi ditetapkan sebagai tersangka

Sumber: bbc
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved