Setelah Lem Aibon, Upah Juru Tulis Pidato Gubernur Anies 390 Juta Anggaran Pemprov DKI Jadi Sorotan
Setelah Lem Aibon, Upah Juru Tulis Pidato Gubernur Anies 390 Juta Anggaran Pemprov DKI Jadi Sorotan
Adapun anggaran Rp 390 juta untuk juru tulis pidato Anies ini diusulkan oleh Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDHKLN) DKI Jakarta.
Namun, dalam usulan anggaran di draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020, dana tersebut digunakan untuk membiayai 6,5 orang juru tulis pidato.
Jumlah juru tulis pidato yang tak lazim ini pun menimbulkan kecurigaan masyarakat.
Meski demikian, Syarif menduga, hal ini terjadi lantaran kesalahan ketik saat penginputan data.
"Salah ketik menurut saya. Kalau 6,5 orang ini saya duga kesalahan ketik saja" ujarnya.
• Pengakuan Bupati Bawa Senjata Api Mirip Pistol Gaya-gayaan, Ini Kata Kapolres AKBP Dasmin Ginting
Sebelumnya, Kepala KDHKLN DKI Jakarta Mawardi sempat memberikan klarifikasinya.
Menurutnya, ada kesalahan input yang dilakukan pihaknya saat memasukan data ke dalam sistem e-budgeting.
Kesalahan input ini pun disebut Mawardi, imbas dari sistem e-budgeting yang masih menggunakan komponen lama dimana upah juru tulis pidato Gubernur masih berada di angka Rp 5 juta.
Sedangkan, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1214 Tahun 2019, Anies menetapkan biaya honorarium tenaga ahli non pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk penulis naskah pidato sebesar Rp 8,2 juta per bulan.
"Kami membutuhkan empat orang sehingga tercapai nilai pagu Rp 392 juta. Karena di komponen lama masih Rp 5 juta, maka yang mendekati Rp 392 juta adalah dibagi 12, kemudian dibagi lagi Rp 5 juta sehingga perkaliannya menjadi 6,5 ketemunya," ucapnya, Rabu (6/11/2019).
Fraksi PDIP: 2 saja cukup

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyoroti penambahan jumlah juru tulis pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi empat orang.
Menurutnya, tidak ada urgensi dalam penambahan jumlah juru tulis pidato gubernur yang sebelumnya berjumlah dua orang ini.
"Yang jadi masalah itu soal jumlah. Bahwa kita membutuhkan penyusun naskah iya betul. Tapi jumlah ini jadi persoalan," ucapnya, Rabu (6/11/2019).
Terlebih, Gubernur DKI Jakarta Anies sendiri memerintahakan jajarannya melakukan penghematan untuk menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Pemprov DKI.