Nasib Imam Nahrawi Mantan Menpora Ditentukan Hakim Hari ini, Gugatan Praperadilan terhadap KPK
Nasib Imam Nahrawi Mantan Menpora Ditentukan Hakim Hari ini, Gugatan Praperadilan terhadap KPK
Editor:
Salomo Tarigan
Kompas.com
Nasib Imam Nahrawi Mantan Menpora Ditentukan Hakim Hari ini, Gugatan Praperadilan terhadap KPK
Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.
Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.
Doddy Wahyudi diduga mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik Dhamantra. Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI).
(*)
• Politisi PDI-P Dewi Tanjung Jadi Sorotan, Dikecam Tim Advokasi Novel Baswedan hingga Dilapor Balik
Nasib Imam Nahrawi Mantan Menpora Ditentukan Hakim Hari ini, Gugatan Praperadilan terhadap KPK