Nasib Imam Nahrawi Mantan Menpora Ditentukan Hakim Hari ini, Gugatan Praperadilan terhadap KPK

Nasib Imam Nahrawi Mantan Menpora Ditentukan Hakim Hari ini, Gugatan Praperadilan terhadap KPK

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
Nasib Imam Nahrawi Mantan Menpora Ditentukan Hakim Hari ini, Gugatan Praperadilan terhadap KPK 

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

Doddy Wahyudi diduga mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik Dhamantra. Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI).

(*)

Politisi PDI-P Dewi Tanjung Jadi Sorotan, Dikecam Tim Advokasi Novel Baswedan hingga Dilapor Balik

kompas.com

Nasib Imam Nahrawi Mantan Menpora Ditentukan Hakim Hari ini, Gugatan Praperadilan terhadap KPK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved