News Video
DAFTAR Nama 4 Saksi yang akan Diperiksa KPK terkait Kasus OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
Empat orang saksi diperiksa KPK sebagai lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) atau suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kamis (13/11/2019)
TRIBUN-MEDAN.COM - Empat orang saksi diperiksa KPK sebagai lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) atau suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kamis (13/11/2019).
Dilansir dari Kompas.com, dari empat nama satu di antaranya adalah anggota DPRD Sumut, Akbar Himawan Buchori.
Akbar Himawan Buchori menjadi saksi untuk tersangka Isa Anyari (Kepala Dinas PU Medan nonaktif).
Politisi Golkar ini sebelumnya sudah pernah dipanggil KPK pada Kamis (31/10/2019), namun ia tidak memenuhi panggilan karena sedang berobat ke Malaysia.
KPK pun telah melarang Akbar Himawan Buchori berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
KPK juga sempat menggeledah rumah Akbar Himawan Buchori di Medan pada Kamis (31/10/2019).
Selain Akbar Himawan Buchori, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain yaitu I Ketut Yada, Muhammad Khairul dan Syarifuddin Dongoran.
Yada dan Khairul disebut sebagai pihak swasta sedangkan Syarifuddin merupakan Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Medan.
• Menteri Yasonna Laoly Larang Anaknya Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus OTT Dzulmi Eldin
• Akbar Himawan Buchari Anggota DPRD Sumut Dicekal, Terkait Kasus Suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
Kasus Dzulmi Eldin ini bermula pada 6 Februari 2019, di mana Dzulmi melantik Isa Anyari menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Medan.
Setelah pelantikan tersebut, Isa diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi sebesar Rp 20 juta setiap bulan.
Pemberian terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp 50 juta ke Dzulmi.
• Anak Yasonna Laoly, Pengurus DPD PDI P Sumut Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Dzulmi Eldin
• VIDEO, Dua Anak Dzulmi Eldin Keluar secara Bersamaan Usai Diperiksa KPK
Selain itu, Isa diduga merealisasikan permintaan uang Rp 250 juta untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang.
Sebab, sekitar Juli 2019, Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang dalam rangka kerja sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.
Kunjungan Dzulmi ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Saat kunjungan, Dzulmi juga ditemani istri dan dua anaknya serta beberapa orang yang tidak memiliki kepentingan dengan kunjungan kerja tersebut. (*)
Berita ini sudah terbit di Kompas.com dengan judul Kasus Wali Kota Medan, KPK Panggil Anggota DPRD Sumut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wali-kota-medan-tengku-dzulmi-eldin-menggunakan-rompi-oranye.jpg)