Mahfud MD Buka-bukaan terkait Omnibus Law, Larang Menteri Keberatan, Mahfud: Keberatan, Dicoret
Mahfud MD Buka-bukaan terkait Omnibus Law, Larang Menteri Keberatan, Mahfud: Keberatan, Dicoret
Mahfud MD Buka-bukaan terkait Omnibus Law, Larang Menteri Keberatan, Mahfud: Keberatan, Dicoret
T R I B U N-MEDAN.com - Mahfud MD Buka-bukaan terkait Omnibus Law, Larang Menteri Keberatan, Mahfud: Keberatan, Dicoret.
//

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melarang kementerian dan lembaga keberatan dengan Omnibus Law.
• Cara Mengetahui Whatsapp Anda Diblokir, Cek Gambar Profil, Tehnik Cari Kontak yang Dicurigai
• VIDEO Rocky Gerung Sasar Mahfud MD, Gerung Bilang Bisa Bocorkan Rahasia Istana hingga Kontroversi
Mahfud mengatakan, dirinya sengaja mengumpulkan kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (13/11/2019) ini agar tak ada yang keberatan dengan rencana tersebut.
"Tidak boleh sendiri-sendiri lagi karena sekarang tidak boleh ada visi kementerian, tapi yang ada visi Presiden. Oleh sebab itu, tak bisa keberatan. Keberatan, dicoret sama Presiden," kata Mahfud.
• Via Vallen Dikritik dan Dituduh Lakukan Operasi Plastik, Sang Pedangdut Angkat Bicara dan Bilang Ini
Kendati demikian, kata dia, bukan berarti Omnibus Law tidak membuat undang-undang (UU) yang masuk didalamnya tak berlaku sendiri.
UU itu tetap berlaku, tetapi hal-hal yang berkaitan di antara UU tersebut diatur dalam satu pintu, yakni melalui Omnibus Law.

"UU masih berlaku tapi hal-hal yang berkaitan itu, diatur dalam satu pintu. Namanya Omnibus Law," kata dia.
• Cara Mengetahui Whatsapp Anda Diblokir, Cek Gambar Profil, Tehnik Cari Kontak yang Dicurigai
• Smartphone Terbaru Asus Zenfone 6, Akhirnya Diluncurkan di Indonesia Besok,Spesifikasi & Keunggulan
Omnibus law sendiri, kata Mahfud, bukan peraturan baru yang asing tetapi merupakan peraturan untuk mensinkronkan suatu bidang yang sama dengan aturan berbeda-beda.
"Itu metode pembuatan UU untuk mengatur banyak hal dalam satu paket," kata dia.
Diberitakan, Presiden Jokowi dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019), menyebut akan membuat konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law.
• Gerindra Meradang saat Ahok Dikabarkan Jadi Pimpinan BUMN, Begini Respon Politisi Demokrat
Menurut Jokowi, melalui Omnibus Law, akan menyederhanakan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang.
• VIDEO Rocky Gerung Sasar Mahfud MD, Gerung Bilang Bisa Bocorkan Rahasia Istana hingga Kontroversi
Rencananya, Jokowi ingin mengajak DPR untuk menggodog 2 UU besar.
Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.