Anak Bupati Majalengka Hari Ini Diperiksa Terkait Kasus Tembak Kontraktor saat Tagih Uang Proyek
Irfan Nur Alam, anak bupati Majalengka yang menjadi tersangka kasus penembakan kontraktor, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Anak Bupati Majalengka Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tembak Kontraktor saat Tagih Uang Proyek
TRIBUN MEDAN.com - Irfan Nur Alam, anak bupati Majalengka yang menjadi tersangka kasus penembakan kontraktor, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Jumat (15/11/2019).
Irfan dijerat Pasal 170 KUHP junto Undang-undang Darurat.
Seorang Penasihat Hukum Irfan Nur Alam, Dadan Taufik sudah tiba di Polres Majalengka, Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 09.40 WIB.
Pantauan Tribuncirebon (Grup Tribun-Medan.com), Dadan datang seorang diri menggunakan mobil jenis Daihatsu Terios.
Ia langsung memasuki ruangan Pidum 3 di gedung Satreskrim Polres Majalengka.
Saat dimintai keterangan pascakeluar dari ruangan tersebut, Dadan mengatakan atas undangan dari Polres Majalengka.
"Saya ke sini dalam rangka memenuhi undangan, soalnya, kan, diundang jam 09.00 WIB. Saya juga di sini sebagai pendamping klien saya," ujar Dadan Taufik, Jumat (15/11/2019).
Terkait belum hadirnya Irfan Nur Alam, Dadan mengatakan kliennya akan hadir setelah salat Jumat.
Menurut dia, Irfan tidak ada kendala terkait undangan yang telah dilayangkan oleh Polres Majalengka. "Insya Allah hari ini datang, setelah Jumatan. Insya Allah Irfan tidak ada halangan," ucap dia.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, M Wafdan Muttaqin mengatakan pihaknya akan terus menunggu sampai tersangka datang ke Polres Majalengka. Ia menambahkan, pihaknya akan terus menunggu hingga sore hari ini.
"Jadi kami masih menunggu, untuk perkembangan lebih lanjut nanti kami kabarin kembali, ya, pokoknya kami masih menunggu, mungkin yang bersangkutan hari ini ada kegiatan atau bagaimana untuk hari ini," ujarnya.
Penyidik kepolisian sudah meningkatkan status Irfan sebagai tersangka kasus penembakan kontraktor asal Bandung.
Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan terhadap anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Irfan dilaporkan menembak dan menganiaya seorang kontraktor bernama Panji Pamungkas.