Hukuman Bandar Sabu Ini Disunat MA, Hartanya Rp 144 M yang Telah Disita Negara Dipulangkan Kembali
Putusan Banding dan Kasasi, Atika Kasim dan suaminya, Murtala Divonis 8 Tahun Penjara dan uang Rp 144 miliar dikembalikan kepada bandar sabu ini.
7. Seribu lembar uang Rp 50.000
8. Satu unit Mobil Toyota Harier No. Pol. B 1857 UJK warna hitam No. Rangka MHFGX8Gs3G0500796 beserta STNKnya
9. 12 gelang tangan bentuk bulat warna emas
10. 14 cincin warna emas
13. 8 gelang tangan bulat besar warna emas
14. Satu liontin
Tanah dan Bangunan di Aceh Utara
- Sebidang tanah yang di atasnya berdiri 1 (satu) unit SPBU yang beralamat di Jl. Medan-Banda Aceh, Desa Meunasah Aron, Kec. Muara Batu, Kab. Aceh Utara, sesuai Sertipikat Hak Milik nomor 45 dan 47 atas nama ATIKA. (status diblokir di BPN Aceh Utara).
Tanah dan Bangunan di Medan
- 1 (satu) unit rumah yang beralamat di Komplek Debang Taman Sari Blok Angrek 50 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, dengan luas tanah 120 M2, sesuai dengan Hak Guna Bangunan Nomor : 1928 atas nama Dra Tiurmauli Munthe dan Drs. Pangiutan Silalahi. (diblokir di BPN Kota Medan).
Tanah dan Bangunan di Bireuen
Sebidang tanah dengan luas 256 M2 sesuai dengan Sertipikat Hak Milik nomor 456 atas nama Murtala Ilyas Bin Ilyas yang di atasnya berdiri bangunan permanen yang beralamat di Dusun Pang Ahmad, Desa Meunasah Blang, Kec. Peudada, Kab. Bireuen, Aceh. (status diblokir di BPN Kab Bireuen).
Uang dalam rekening Bank
Tiga rekening di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BCA Bireuen
1. Nomor rekening 7875014668 atasnama Atika dengan saldo Rp. 1.135.000.000.
2. Nomor rekening 7875090925 atasnama Atika dengan saldo Rp. 251.000.000,