Sertifikasi Perkawinan Bakal Diberlakukan pada 2020, Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Selama 3 Bulan

Pasangan yang nantinya hendak menikah diwajibkan untuk mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah.

Net
Sertifikasi Perkawinan Bakal Diberlakukan pada 2020, Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Selama 3 Bulan 

Sertifikasi Perkawinan Bakal Diberlakukan pada 2020, Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Selama 3 Bulan

 Pasangan yang nantinya hendak menikah diwajibkan untuk mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah.

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy akan merancang program sertifikasi perkawinan

Sertifikasi perkawinan tersebut nantinya akan  digunakan bagi calon pengantin yang akan menikah.

Pamerkan Isi Saldo ATM Miliknya, Raffi Ahmad Mengaku Tak Sekaya Barbie Kumalasari

VIRAL Video Sejoli Pelajar yang Berlaku Tak Senonoh di Pinggiran Sungai Cikapundung

Pria 21 Tahun Tak Kuasa Tahankan Syahwat atas Kemolekan, Paksa Mama Muda Berhubungan Badan

VIRAL Persetubuhan Mahasiswi dan Dosen yang Direkam Kamera Statis, Diduga di Kota Bandung

VIRAL Kapolsek Iptu Akbar Berlutut Memohon pada Massa yang Membawa Golok, Berikut Musababnya

Terkuak Sosok Pacar Gelap Bu Guru Novi yang Ajak Siswinya Hubungan Badan Bertiga saat Olah TKP

Suami Temukan Benda Mistis setelah Istri Minggat Bareng Pria yang Baru Dikenal via Facebook

Viral Kisah Pilu Pengantin Baru, 3 Kali Bertemu dan Putuskan Menikah, Suami Meninggal saat Futsal

Muhadjir Effendy mengatakan, pasangan yang nantinya hendak menikah diwajibkan untuk mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu dilakukan supaya nantinya mendapat sertifikasi perkawinan yang selanjutnya menjadi syarat menikah.

 
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved