Sertifikasi Perkawinan Bakal Diberlakukan pada 2020, Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Selama 3 Bulan
Pasangan yang nantinya hendak menikah diwajibkan untuk mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah.
"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," ujar Muhadjir Effendy.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, sertifikasi ini penting untuk menjadi bekal pasangan yang akan menikah.
Melalui kelas bimbingan, kata Muhadjir, calon pengantin akan dibekali berupa pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi.
Serta penyakit-penyakit yang berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri dan anak, hingga masalah stunting.
Pengakuan Blak-blakan Pemerkosa 9 Wanita, Satu di Antaranya Lantaran Berpacaran dengan Adik Pelaku
Terkuak Pendidikan Mulan Jameela ketika Situs DPR RI Resmi Mencantumkan Profil Anggota DPR RI
VIRAL Detik-detik Oknum Polisi Pukul Sopir Ambulas, Inilah Langkah Lanjutan dari Polres Tebingtinggi
DETIK-detik Wakil Gubernul Babel Dikepung Massa, Mobil Dinas Rusak hingga Berlarian ke Hutan
VIRAL Detik-detik Gubernur Kalteng Ngamuk dan Lempar Botol Protes Wasit, Kapolres pun Turun Tangan
Eks Kekasih Lee Min Ho Suzy Bikin Warganet Mendadak Riuh, Kenakan Hijab dan Tuai Pujian
AHOK Dirumorkan Duduki Kursi Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi Tunjuk Langsung
Pria yang Mengoleksi 55 Video Mesum dan Menyebarkannya Ditangkap Polisi, Didenda Rp 27 Juta
Lamanya kelas bimbingan untuk mendapatkan sertifikasi perkawinan ini yaitu tiga bulan.
Untuk merealisasikan program ini, Kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.