Breaking News

Sertifikasi Perkawinan Bakal Diberlakukan pada 2020, Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Selama 3 Bulan

Pasangan yang nantinya hendak menikah diwajibkan untuk mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah.

Net
Sertifikasi Perkawinan Bakal Diberlakukan pada 2020, Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Selama 3 Bulan 

"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," ujar Muhadjir Effendy.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, sertifikasi ini penting untuk menjadi bekal pasangan yang akan menikah.

Melalui kelas bimbingan, kata Muhadjir, calon pengantin akan dibekali berupa pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi.

Serta penyakit-penyakit yang berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri dan anak, hingga masalah stunting.

Pengakuan Blak-blakan Pemerkosa 9 Wanita, Satu di Antaranya Lantaran Berpacaran dengan Adik Pelaku

Terkuak Pendidikan Mulan Jameela ketika Situs DPR RI Resmi Mencantumkan Profil Anggota DPR RI

VIRAL Detik-detik Oknum Polisi Pukul Sopir Ambulas, Inilah Langkah Lanjutan dari Polres Tebingtinggi

DETIK-detik Wakil Gubernul Babel Dikepung Massa, Mobil Dinas Rusak hingga Berlarian ke Hutan

VIRAL Detik-detik Gubernur Kalteng Ngamuk dan Lempar Botol Protes Wasit, Kapolres pun Turun Tangan

Eks Kekasih Lee Min Ho Suzy Bikin Warganet Mendadak Riuh, Kenakan Hijab dan Tuai Pujian

AHOK Dirumorkan Duduki Kursi Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi Tunjuk Langsung

Pria yang Mengoleksi 55 Video Mesum dan Menyebarkannya Ditangkap Polisi, Didenda Rp 27 Juta

Lamanya kelas bimbingan untuk mendapatkan sertifikasi perkawinan ini yaitu tiga bulan.

Untuk merealisasikan program ini, Kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved