9 Murid SD Jadi Korban, Oknum Guru Predator Anak Diamankan Polres Tanah Karo
Seorang oknum guru salah satu Sekolah Dasar (SD), di Kecamatan Kabanjahe, diamankan oleh Satreskrim Polres Tanah Karo.
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Oknum guru dari SDN 040463 Sumbul, Desa Sumber Mufakat, Kabanjahe, diamankan di Polres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Minggu (17/11/2019). Dirinya diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sembilan muridnya.
"Satu jam setelah dapat informasi dari korban dan saksi, kita langsung jemput pelaku. Orangnya kooperatif kok, kita jemputnya juga bersama keluarga korban dan saksi," ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan.
Karena dikhawatirkan masih ada ditemukan korban-korban lainnya yang tidak mau membuka suara.
Untuk pelaku sendiri, nantinya akan dijerat dengan pasal 82 ayat 1, undang-undang nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) nomor 1 tahun 2016, tentang kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
(cr4/tribun-medan.com)
Berita Terkait