Tarif Listrik dan Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2020, Untuk Tarif Listrik Sekitar Rp 29.000/Bulan

Menteri ESDM Arifin Tasrif juga angkat bicara soal kenaikan tarif listrik tahun 2020.Saat ini, rencana kenaikan tarif kurang dari Rp 1.000 per hari

Editor: AbdiTumanggor
Antara/Risky Andrianto Via Serambinews.com/Tribun-Medan.com/Riski Cahyadi
Tarif listrik dan iuran BPJS kesehatan direncanakan naik tahun 2020. 

Pemerintah menanggung 73,63 persen dari total besaran penyesuaian iuran yang akan ditanggung oleh pemerintah melalui peserta PBI APBN, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, pegawai pemerintah pusat/daerah, TNI, dan Polri.

Dikatakan, kontribusi pemerintah tersebut sangat membantu peserta mandiri sehingga penyesuaian iuran peserta mandiri tidak sebesar seharusnya.

"Besaran iuran yang akan disesuaikan tidak lah besar apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat yang diberikan Program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan," kata Iqbal.

Dia menambahkan, untuk buruh dan pemberi kerja, penyesuaian iuran hanya berdampak pada pekerja dengan upah di atas Rp 8 juta sampai dengan Rp 12 juta saja. 

Artinya, pekerja dengan upah di bawah nominal tersebut, tidak terkena dampak.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan dari 221 juta peserta JKN-KIS, hampir separuhnya dibiayai oleh pemerintah.

Tepatnya, ada 96,8 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iuran JKN-KIS-nya ditanggung negara lewat APBN dan 37,3 juta penduduk yang ditanggung oleh APBD.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah yang luar biasa agar Program JKN-KIS yang telah memberikan manfaat bagi orang banyak ini dapat terus diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Iqbal berharap melalui penyesuaian iuran, Program JKN-KIS akan mengalami perbaikan secara sistemik.

Pekerjaan rumah lain untuk perbaikan program ini akan terus dilakukan, misalnya perbaikan dari aspek pemanfaatan dan kualitas layanan kesehatan serta manajemen kepesertaan. (Serambinnews.com/una)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Naik Awal 2020, Ini Kata Luhut",  dan Serambinews.com berjudul Iuran BPJS Naik 100 Persen Mulai Januari 2020  

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved