Tiap Transaksi Cuma Terpotong Rp 4.000, Akhirnya Oknum Satpol PP Bobol ATM hingga Rp 50 Miliar
Polisi mengungkapkan perkembangan terbaru kasus pembobolan ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI oleh oknum anggota Satpol PP DKI
Tiap Transaksi Cuma Terpotong Rp 4.000, Akhirnya Oknum Satpol PP Bobol ATM hingga Rp 50 Miliar
TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian mengungkapkan perkembangan terbaru kasus pembobolan ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI oleh oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kerugian dari kasus itu mencapai Rp 50 miliar.
Yusri mengatakan, total kerugian didapatkan berdasarkan hasil audit yang dilakukan pihak bank swasta tersebut.
Pembobolan ATM itu diduga terjadi sejak bulan April hingga Oktober 2019.
"Kerugian sampai saat ini, (berdasarkan) hasil audit sekitar Rp 50 miliar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Selain itu, polisi telah memanggil 41 orang yang diduga membobol ATM itu.
Namun, hanya 25 orang yang memenuhi panggilan.
Polisi belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan pembobolan ATM itu.
Alasannya, polisi masih menyelidiki dugaan kesalahan sistem dari pihak bank.
Yusri menjelaskan, polisi telah memanggil pihak Bank DKI untuk dimintai keterangan terkait dugaan kesalahan sistem yang menyebabkan pembobolan ATM.
"Manajemen dari Bank DKI sudah dilakukan pemeriksaan. Mereka masih memverifikasi kira-kira kesalahan apa yang terjadi dalam sistem ini, masih didalami tim dari Bank DKI," ujar Yusri.
• Terlalu Sering Temukan Segepok Uang Senilai Rp 35 Juta, Warga Desa Kebingungan hingga Lapor Polisi
• Aliando Tewas Dicekik, Terdengar Suara Musik Keras dan Tangisan Hingga Bangunkan Tetangga
• FIX Ahok Jabat Komisaris Utama Pertamina, Didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin
Polisi juga mengungkap modus pembobolan salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI oleh anggota Satpol PP DKI Jakarta.
Yusri Yunus menjelaskan, pembobolan ATM diduga terjadi sejak April hingga Oktober 2019.
Kala itu, salah satu anggota Satpol PP DKI Jakarta mengambil sejumlah uang dari mesin ATM bank swasta dengan kartu ATM Bank DKI.