Breaking News

Anjing Pitbull Gigit Bocah Mishael, DPRD Medan Sebut Ada Perda Tentang Hewan Kaki Empat

Seorang bocah berusia delapan tahun terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai digigit anjing jenis Pitbull.

Istimewa
Mishael Wike Tannaka saat dirawat intensif di ICU usai digigit anjing pitbull 

Mengenai kronologi penyerangan, Jefri mengaku tidak mengetahui secara pasti, sebab pada saat ini ia sedang bekerja di jalanan sebagai driver ojek online

Terkait peristiwa tersebut, Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe mengatakan, sebaiknya anjing tersebut harus dikontrol, baik atau tidak.

"Tentu dijaga bagaimana liar atau gimana. Jangan sampai mencederai orang lain. Anjing itu juga perlu dijaga kebuasannya. Dan mendidiknya juga harus berhati-hati," ujarnya, Senin (25/11/2019).

Kalau untuk kaki empat, lanjut Mulia, fraksi Partai Golkar ini, kalau kaki empat, sudah ada peraturan daerah (perda).

"Namun saya rasa, pemerintah Kota Medan harus menjalani perda tersebut. Dan masyarakat juga. Agar kedepan hal seperti ini tidak terjadi.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved