Ketua PDIP Sumut Japorman Saragih Mengaku Diperiksa KPK tak Tahu Statusnya Terkait Kasus Gatot

Anggota DPRD Sumut, Japorman Saragih periode 2009-2014 membantah penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Satia |
Tribun Medan
Japorman Saragih 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumut, Japorman Saragih periode 2009-2014 membantah penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho. 

Japorman yang juga sebagai Ketua DPD Partai PDI-Perjuangan ini membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK beberapa Minggu lalu. 

"Benar ada pemeriksaan beberapa Minggu lalu, tapi saya belum tau ditetapkan sebagai tersangka," katanya, melalui sambungan telepon, Senin (25/11/2019). 

Kemudian, Japorman bertanya kepada Tribun Medan dari mana mendapatkan informasi soal penetapan tersangka oleh KPK atas kasus yang menjerat Gatot Pujo Nugroho.

"Dari media mana itu dapat informasi. Saya belum tau," ujarnya.

KPK dikabarkan telah menetapkan 11 orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) sebagai tersangka baru dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

11 orang mantan anggota DPRD tersebut berinisial: 

1. LS,

2. NH,

3. JH,

4. RAM,

5. MG,

6. RN,

7. SP,

8. SH,

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved