Ketua PDIP Sumut Japorman Saragih Mengaku Diperiksa KPK tak Tahu Statusnya Terkait Kasus Gatot
Anggota DPRD Sumut, Japorman Saragih periode 2009-2014 membantah penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Satia |
9. ID,
10. JS,
11. AHH.
Inisial JS diperkirakan Japorman Saragih, anggota DPRD Sumut 2009-2014.
Selanjutnya, Tribun Medan mencoba menghubungi Humas KPK Febri untuk mencari tahu kebenaran soal penetapan tersangka kepada 11 mantan anggota DPRD Sumut itu.
Hingga saat ini, Febri belum membalas panggilan telepon dan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.
Terpisah Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara, Herri Zulkarnain membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi terhadap kadernya beberapa minggu lalu.
"Memang ada dua Minggu yang lalu pemeriksaan dilakukan oleh penyidik KPK," katanya, melalui sambungan telepon genggam, Senin (25/11/2019).
Akan tetapi, dirinya belum mengetahui adanya penetapan sebagai tersangka dalam kasus suap Bansos tersebut.
Beredar informasi di beberapa media nasional, yang menyebutkan adanya penetapan 11 tersangka baru dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Herri membenarkan dari 11 mantan anggota DPRD, beberapa di antaranya merupakan kader dari partai Demokrat.
Saat proses pemeriksaan, dirinya sempat dihubungi oleh KPK untuk memberitahukan alamat beberapa kadernya yang terjerat kasus itu. Karena sebagian dari mereka berhalangan hadir untuk diperiksa.
"Tetapi beberapa orang dari mereka (mantan dewan) tidak hadir. Dan saya diminta untuk memberitahukan alamat rumah. Dari sebelas nama itu hanya dua orang kader kita," jelasnya.
Diakuinya, pada kasus suap yang terjadi di masa kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho, ada 27 kader Demokrat duduk sebagai DPRD Sumut periode 2009-2014, terjerat dalam skandal itu.
Akan tetapi, pada periode 2014-2019 dari 27 kader Demokrat itu banyak yang sudah pindah partai untuk mencalonkan diri kembali.