Merokok di Tempat Umum Dihukum
Uang Tak Cukup Bayar Denda Larangan Merokok, Sopir Angkot Gadaikan KTP Saat Sidang di Tempat
Malang benar nasib yang dialami oleh pria mengenakan topi berwarna merah bertuliskan Converse dan kemeja hitam berkerah biru
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Salah seorang yang terkena denda supir angkot tak bisa bayar denda karena hanya punya uang Rp 4 ribu. Dia sampai harus menggadaikan KTP untuk membayar denda.
Saat hendak pergi karena tidak memiliki uang untuk membayar denda. Marihot sempat berdebat dengan petugas Satpol PP.
Dia pun sempat dihalang-halangi oleh petugas Satpol PP bertubuh tegap untuk pergi dari lokasi. Karena belum membayar denda atas kesalahan yang dilakukan.
"Mau kemana, mau kemana," tanya petugas Satpol PP bertubuh tegap.
"Saya mau pergi, tak ada uang saya untuk bayar denda," ujarnya.
Dia pun sempat menjumpai kembali Hakim, untuk menanyakan nasibnya. Apakah dia bisa pergi tanpa membayar denda. Dia juga sempat memohon.
"Cemana ini Pak Hakim, tak ada uang saya bayar denda," katanya.
“Saya bukan enggak mau bayar. Ya sudah tunggu bentar biar saya gadaikan KTP dulu,” jelasnya.
(mak/tribun-medan.com)