Lewat Pintu Belakang KPK, Menko Polhukam Mahfud MD Laporkan LHKPN ternyata Hartanya Bertambah
Lewat Pintu Belakang KPK, Menko Polhukam Mahfud MD Laporkan LHKPN ternyata Hartanya Bertambah
Mahfud menegaskan, melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban penyelenggara negara.
Ia menyebut bahwa menteri-menteri lain di Kabinet Indonesia Maju ada yang belum melaporkan kekayaan karena kesulitan.
"Yang saya dengar yang agak lambat itu kan yang dari swasta, karena itu memang rumit, bukan karena nggak mau tapi rumit laporannya," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, ia merasa lebih mudah melaporkan kekayaannya karena ia sudah rutin menyetor LHKPN saat menjabat di posisi-posisi sebelumnya.
"Jadi pejabat, 2 tahun saya lapor, 2 tahun saya lapor, sehingga hanya menyambung saja yang berubah mana, yang baru mana, cuma gitu saja," kata Mahfud.
Lewat Pintu Belakang KPK, Menko Polhukam Mahfud MD Laporkan LHKPN ternyata Hartanya Bertambah
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Lewat Pintu Belakang, Mahfud MD Setor LHKPN ke KPK", "Setor LHKPN, Mahfud MD Mengaku Kekayaannya Bertambah"