PDAM Tirta Malem Utang Rp1 Miliar ke PLN, Listrik Pemasok Air ke Ribuan Pelanggan Diputus
PLN memutuskan aliran listrik ke pompa air Laubawang, karena PDAM Tirta Malem menunggak tagihan listrik sebesar Rp1 miliar.
Penulis: Muhammad Nasrul |
"Langkah kammi sekarang ini, ya mengoptimalkan sisa empat mata air yang masih berfungsi. Ya, kalaupun tersendat, gimana lagi," katanya.
Jonara mengaku, pihaknya sudah pernah melakukan pendekatan kepada PLN agar arus listrik ke pompa air Laubawang tidak diputus. Namun, karena pihaknya tidak memiliki dana untuk membayar tunggakan listrik, terpaksa mereka menerima keputusan PLN.
"Kami sudah bolak-balik meminta keringanan, tapi ya mau gimana lagi. Kami sudah enggak bisa bayar lagi," ucapnya. Ia mengungkapkan, dengan pendekatan yang mereka lakukan pemutusan tidak listrik tidak dilakukan PLN secara paksa.
Ia mengungkapkan, PLN memutus arus listrik dalam dua tahap. Tahap awal, pemutusan sementara, dan selanjutnya karena PDAM Tirta Malem tidak kunjung membayar tunggakan listrik, PLN melakukan pemutusan tetap.
"Pemutusan sementara itu pada 31 Oktober kemarin. Tapi, karena kami nggak bayar juga, pada 29 November, PLN melakukan pemutusan total," ucapnya.
Saat ditanya permohonan bantuan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, ia mengaku, sudah melakukannya.Walaupun PDAM Tirta Malem badan usaha milik Pemkab Karo, tapi Pemkab tidak bisa membantu perihal pembayaran tunggakan ke PLN.
"Sudah kami diskusikan juga dengan Pemkab, tapi dari aturannya memang kami enggak bisa menerima dana segar. Paling anggaran ke kami itu cuma berbentuk fisik saja. Sehingga untuk pembayaran, kami mengandalkan iuran dari pelanggan," katanya.

Terpaksa
Kepala UPL PLN Kabanjahe Elfian membenarkan pemutusan aliran listrik pompa air di Laubawang. Ia mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tersebut, karena PDAM Tirta Melem memang tidak bisa melunasi tunggakan.
"Jadi, PDAM Tirta Malem memang belum bisa melunasi tunggakan, makanya kami lakukan pemutusan," ujar Elfian. Ia menambahkan, pemutusan tersebut melalui dua tahap. Pertama, pemutusan bersifat sementara pada 31 Oktober. Selanjutnya, pihaknya melakukan pemutusan secara total pada 29 November.
"Iya, memang kemarin kami sempat melakukan pemutusan sementara, terus dipasang. Tapi, karena pihak PDAM tidak bisa membayar, kita putus lagi," katanya. Elfian mengaku, pihaknya sudah sering memberi keringanan bagi PDAM.
Namun, karena nominal tunggakan dapat dikatakan sangat besar, PLN terpaksa melakukan tindakan tegas.
"Sudah berulang kali kami beri kesempatan untuk melakukan pembayaran, tapi sampai saat ini belum juga. Kami juga sudah berkoordinasikan beberapa kali, karena kami tahu ini fasilitas umum. Tapi, tunggakannya semakin besar. Ini mengganggu kinerja, makanya terpaksa kami putus," ungkapnya.
Saat Tribun Medan ke lokasi pompa air Laubawang, warga mengatakan, trafo PLN juga sudah dicabut dari tempatnya.
"Trafonya pun sudah dicabut, sudah diputus memang ini kabarnya," ucap seorang warga, yang tinggal di dekat lokasi pompa air.