Komputer 'Super' Seharga Rp 128,9 Miliar yang Diminta Badan Pajak DKI Mau Beli, Ini Spesifikasinya
BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, usulan pengadaan satu unit komputer lengkap dengan perangkatnya sebesar Rp 128,9 miliar
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, usulan pengadaan satu unit komputer lengkap dengan perangkatnya akan digunakan untuk memetakan dan mengetahui potensi pajak daerah.
Total anggaran yang diusulkan untuk pengadaan komputer itu sebesar Rp 128,9 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka profiling pajak daerah. Dengan adanya kegiatan ini, kami dapat memetakan berapa potensi kemampuan yang dimiliki per jenis pajak," ujar Faisal.
Faisal menyampaikan itu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019).
Faisal menuturkan, sistem dalam komputer tersebut akan mampu meneliti potensi semua jenis pajak daerah secara digital.
Dengan demikian, BPRD DKI mengetahui angka riil penerimaan pajak daerah yang harus masuk ke kas daerah setiap tahunnya.
"Kami bisa mendapatkan berapa sebenarnya penerimaan (pajak) DKI Jakarta. Jadi ke depan kita (Pemprov dan DPRD DKI) tidak berdebat lagi (penerimaan pajak) harus sekian triliun, sekian triliun, tapi nanti by data, pajak restoran sebenarnya profiling-nya berapa untuk bisa kami raih, pajak hotel, parkir, hiburan, berapa," kata dia.
Selain itu, pengadaan komputer tersebut juga bertujuan untuk mencegah adanya kebocoran pajak daerah. Sebab, BPRD DKI sudah mengetahui angka riil penerimaan pajak.
"Kami bisa melakukan manajemen risiko dalam rangka untuk menekan kebocoran pajak," ucap Faisal.
Menurut Faisal, anggaran Rp 128,9 miliar itu juga termasuk untuk perawatan (maintenance) oleh penyedia barang selama tiga tahun dan pelatihan pegawai BPRD DKI.
Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer itu terdiri dari pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.
Total anggaran yang diusulkan Rp 128.992.331.600 dengan rincian sebagai berikut:
- satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN)
- dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN)
- enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN)