Komputer 'Super' Seharga Rp 128,9 Miliar yang Diminta Badan Pajak DKI Mau Beli, Ini Spesifikasinya
BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, usulan pengadaan satu unit komputer lengkap dengan perangkatnya sebesar Rp 128,9 miliar
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Rapat pembahasan RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019).
- sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo mempertanyakan besarnya anggaran untuk pengadaan satu unit komputer dan perangkatnya itu.
Dia meminta BPRD DKI menjelaskan hasil yang akan didapatkan pemerintah setelah menggunakan alat tersebut.
"Kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD (pendapatan asli daerah). Jangan sampai beli alat, tapi enggak tahu buat apa, spesifikasinya enggak tahu apa, output-nya pun bisa jadi berapa," kata Anthony.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Beli 1 Set Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar, Ini Penjelasan Badan Pajak DKI"
Rekomendasi untuk Anda