Kisah Cinta Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti, Nikah Tanpa Pacaran, Pisah Ranjang 2016 dan Cerai
Perceraian Ustaz Abdul Somad atau biasa disapa UAS dengan istrinya, Mellya Juniarti, masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Pada saat itu UAS belum menjadi pendakwah yang populer.
Sebagai kepala keluarga, berbagai usaha telah dilakukan oleh UAS untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama dalam mendidik Mellya Juniarti. Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil.
Sebelum bercerai atau melakukan talak 3, UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran Islam. Di antaranya nasihat, pisah ranjang, musyawarah, dan konsultasi keluarga.
Setelah itu UAS memberi talak 1 dan talak 2. Dan, akhirnya bercerai.
Perceraian, dikatakan oleh sang kuasa hukum UAS, merupakan jalan terakhir yang ditempuh UAS. Hal tersebut dikarenakan UAS tidak akan lebih menambah permasalahan yang berlarut-larut.
UAS juga mempertimbangkan akan timbul fitnah dan mudharat yang lebih besar di kemudian hari jika masalah rumah tangganya tidak diselesaikan.
Dikatakan oleh Hasan Basri, langkah perceraian tersebut sudah sesuai dengan kaidah fiqih atau ilmu syariat Islam.
Meskipun telah berpisah ranjang sejak 3 tahun lalu, UAS tidak meninggalkan kewajibannya sebagai seorang ayah. UAS tetap memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Mellya Juniarti dan sang buah hati pasangan tersebut.
UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk sang anak. Di antaranya menemani bermain dan jalan-jalan, layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya.
Sebagai warga negara yang baik, UAS mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang. Perceraian tersebut terdaftar dengan nomor perkara 604/pdtg/2019/papbkn.
Pada 12 Juli 2019 permohonan perceraian telah diputuskan oleh majelis hakim pada tahap proses persidangan ke sebelas, yaitu pada Selasa, 3 Desember 2019.
• AHOK Masuk Pertamina, Menteri BUMN Erick Thohir Blak-blakan Ada Campur Tangan dari Jokowi
Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag menuturkan permohonan cerai talak UAS terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019. Perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Setelah 11 kali proses sidang, termasuk mediasi, akhirnya majelis hakim PA Bangkinang mengabulkan permohonan cerai yang diajukan UAS.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," kata Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag, Rabu (4/12/2019).
Muliyas menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya. (*)