Calon Mempelai Pria Tega Sebar Video Syur Calon Istri Berdurasi 2 Menit 49 Detik
Rencana pernikahan MM (29) dan AE (20) gagal total. Padahal gedung pernikahan, tenda hingga konsumsi tamu undangan sudah dipesan.
"Pelaku ini selalu merekam ketika sedang melakukan hubungan badan dengan korban."
"Dan korban merasa dirugikan dan merasa dilecehkan," ucap Kapolres Malang Kota AKBP, Dony Alexander.
Berdasarkan pengakuan korban, ia merasa dirugikan dan dilecehkan oleh pelaku. Sebab, setiap akan diputus, pelaku selalu mengancam akan menyebarluaskan videonya tersebut.
• Pisang Dilakban Ini Dipajang sebagai Karya Seni, Laku dengan Harga Rp 1,7 Miliar
Video belum tersebar
Meski belum sempat menyebarluaskan video tersebut, pelaku telah memback up video itu ke dalam flashdisk.
Atas kasus ini pelaku akan dijerat dengan UU 44 No.29 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Sifatnya ini sudah memindah data ke data yang lain sehingga kami kenai pasal tersebut."
"Kami juga mendapati pesan ancaman dari pelaku dan keinginan korban yang tidak mau setiap berhubungan intim divideokan," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampaikan ada 14 video sebagai barang bukti. Video tersebut berdurasi mulai dari 2-5 menit.
Persetubuhan mereka berlangsung kamar kos pelaku di Jalan Sudimoro, Lowokwaru, Kota Malang. "Video itu diambil menggunakan ponsel pelaku. Kemudian oleh pelaku file tersebut dipindah ke flashdisk untuk di back up," ucapnya.
Komang menjelaskan, bahwa pelaku ini memiliki nafsu birahi cukup tinggi. Sehingga selalu mengancam pacarnya untuk melakukan hubungan intim.
"Sekarang masih kami dalami lagi. Karena penanganan ini masih baru. Namun status tersangka sudah kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan kelakuan pelaku di mata hukum," tandasnya. (Kompas.com/Tribun Jambi/Surya)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jelang Menikah, Video Syur Gadis Pegawai Laundry Malah Disebar Calon Suami