Polisi Sebut Ada Saksi Tambahan untuk Ungkap Kematian Hakim Jamaluddin, Total Periksa 29 Orang
Jumlah saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap misteri pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, terus bertambah.
Agus Andrianto mengakui petugas telah menggali keterangan para saksi kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, namun pihaknya tidak ingin buru-buru menetapkan status tersangka pelaku.
"Saya sudah bisa menduga bahwa ini keterkaitan kasus pembunuhan dengan apa. Tapi untuk menetapkan siapa tersangka kan saya gak boleh sembarang. Artinya saya mohon doa restu dari rekan-rekan media, mudah-mudahan bisa terungkap sebelum saya pindah," jelasnya.
• SIARAN LANGSUNG Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam, Live Bola Malam Ini Final SEA Games
• Curhat Seorang Supir yang Telat Ngantor karena Ribuan Angsa Menyeberang Bikin Jalanan Macet
Irjen Agus Andrianto juga mengatakan bahwa ada dua PR yang belum selesai, yang pertama jambret yang korbannya meninggal dunia dan kasus hakim Jamaluddin.
"Mohon doanya. Saya juga mohon maaf, masih banyak juga PR yang belum bisa saya kerjakan. Itu adalah kesalahan saya sebagai pimpinan. Tapi anggota saya sudah berusaha untuk mengungkapkan itu," jelasnya.
Terkait informasi yang diberikan istri hakim Jamaluddin, Irjen Agus Andrianto menyatakan akan dikroscek lagi.
Kapolda juga menjelaskan ihwal hasil autopsi yang menunjukkan waktu hakim kematian Jamaluddin sekitar 20 jam sebelum jasadnya ditemukan.
"Tapi tidak bisa kita pastikan 20 jam itu. Kita hasil labfor dan dokter forensik ini akan kita analisa kembali. Siapa (pelaku) kita juga jangan salah menduga orang, menempatkan tersangka. Tapi yang jelas kasus ini bukan karena korban menangani perkara. Untuk yang lainnya tanya penyidik ya," ujarnya.
• Heboh Suci (25) Beber Hubungan Terlarang dengan Anggota DPRD, Ini Reaksi Ketua PKS Deliserdang
Keluarga Mulai Curiga
Sementara itu, keluarga hakim Jamaluddin di Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, mengaku terkejut dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan diduga merupakan keluarga dekatnya.
"Karena itu, kami meminta polisi mengusut tuntas kasus ini," pinta Mukharuddin, adik sepupu Jamaluddin kepada wartawan, Jumat (6/12/2019) sore.
Mukharuddin dan Fajri yang juga sepupu Jamaluddin meminta polisi segera mengungkap kasus tersebut secara terang benderang. "Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Hukum mati pelakunya," tegas Mukhtaruddin.
Sejak ada pemberitaan bahwa kematian hakim Jamaluddin diduga melibatkan orang dekatnya, sambung Mukhtaruddin, anggota keluarga Jamaluddin di Nigan dan keluarga istri Jamaluddin di Suak Bilie menjadi kurang harmonis karena mulai saling curiga.
Karena itu, tambah Mukhtaruddin, polisi harus segera memastikan penyebab Jamaluddin meninggal dunia. Sehingga, semuanya menjadi jelas dan tidak sampai terjadi perselisihan antara kedua keluarga tersebut.
"Seperti hari ini (kemarin-red), ada kenduri seunudjoh, kami keluarga di Nigan memilih tidak pergi ke rumah di Suak Bilie. Kami khawatir nanti suasananya akan panas. Sebab, Jamaluddin itu sepupu kami," kata Mukharuddin.
Sebelumnya, Tim Polda Sumut dan Polrestabes Medan, sudah memeriksa Zuraida Hanum (42), istri Jamaluddin.