Dinas Kebersihan Medan Dinilai Perlu Bentuk UPT untuk Urus Sampah dan Lampu Jalan
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dinilai membutuhkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai pembantu melaksanakan tugas pelayanan sampah.
Tayang:
"Hasil kajian saya pikir untuk ditindaklanjuti. Studi awal harus ada bahan yang lengkap kalau pada akhirnya dibawakan ke DPRD untuk selanjutnya disahkan sebagai Perda. Pemko sangat berharap hasil penelitian menjadi daya dorong mereka untuk mempercepat pembentukan ini (UPT)," katanya.
Sebagai ketua tim peneliti, ia berharap program Medan Zero Waste City tidak sekadar wacana ilmiah. Satu poin untuk mencapai hal tersebut adalah dibutuhkan tambahan struktur birokrasi. Satu caranya melalui pembentukan UPT.
"Sebagai ketua tim saya mendorong UPT dibentuk agar masalah di Kota Medan dengan secepatnya bisa selesai. Khususnya mengenai persampahan tadi," pungkasnya. (cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tumpukan_sampah_medan.jpg)