KPK TERKINI: BEREDAR Daftar Nama Dewas KPK Pilihan Jokowi, Ada Mantan Ketua KPK, Jaksa Agung Muda
KPK TERKINI: BEREDAR Daftar Nama Dewas KPK Pilihan Jokowi, Ada Mantan Ketua KPK, Jaksa Agung Muda
KPK TERKINI: BEREDAR Daftar Nama Dewas KPK Pilihan Jokowi, Ada Mantan Ketua KPK, Jaksa Agung Muda
T R I B U N-MEDAN.com - KPK TERKINI: BEREDAR Daftar Nama Dewas KPK Pilihan Jokowi, Ada Mantan Ketua KPK, Jaksa Agung Muda.
//
Jelang pengumuman dan pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 20 Desember 2019 nanti.
Kini beredar di media sosial Whatsaap sejumlah nama yang disebut-sebut masuk dalam susunan Dewas pilihan Presiden Jokowi.,, ,
• BERITA HOAX: 15 Berita Kesehatan HOAX di Medsos terkait Kanker hingga Virus HIV di Pembalut Wanita
• BERITA CPNS: CEK DAFTAR NAMA ANDA di cpns.kemenkumham.go.id, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Berikut ini isinya :
Beredar daftar kandidat anggota Dewan Pengawas @KPK_RI : Tumpak (Ex KPK), Romli A (Dosen), Indriyanto (Dosen), Harkristuti (Dosen), Gayus Lumbun (Ex Hakim Agung/Politisi), Adi Togarisman (Ex JAM di Kejagung), Budiman TR (Jurnalis), Markus (Dosen)."
Pesan ini juga dikirim via aplikasi Whatsapp ke Tribunnews.com.
Menyikapi hal ini, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman meminta publik bersabar, menunggu pengumuman langsung dari Presiden Jokowi.
"Kita tunggu pelantikan dewas bersama pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ya, sabar," ucap Fadjroel saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (12/12/2019).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman turut disebut-sebut bakal menempati posisi sebagai Dewas KPK.
Ketika dikonfirmasi Adi Toegarisman mengatakan tidak berwenang menjawab apakah akan mendapatkan kepercayaan tersebut.
• Kapal Induk Rusia Terbakar, Hingga Korut Ancam Berikan Kado Natal, Ini Reaksi Amerika Serikat
• BERITA HOAX: 15 Berita Kesehatan HOAX di Medsos terkait Kanker hingga Virus HIV di Pembalut Wanita
"Itu tidak saya bahas, karena bukan wewenang saya," kata dia, ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (10/12/2019).
Dia menegaskan akan siap menjalankan tugas apabila dipercaya sebagai Dewas KPK.
"Saya pikir kita ini kan aparatur sipil negara. Perintah apapun kalau benar menurut undang-undang saya jalani," tambahnya.