KPK TERKINI: BEREDAR Daftar Nama Dewas KPK Pilihan Jokowi, Ada Mantan Ketua KPK, Jaksa Agung Muda

KPK TERKINI: BEREDAR Daftar Nama Dewas KPK Pilihan Jokowi, Ada Mantan Ketua KPK, Jaksa Agung Muda

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KPK TERKINI: BEREDAR Daftar Nama Dewas KPK Pilihan Jokowi, Ada Mantan Ketua KPK, Jaksa Agung Muda 

KPK TERKINI: BEREDAR Daftar Nama Dewas KPK Pilihan Jokowi, Ada Mantan Ketua KPK, Jaksa Agung Muda

T R I B U N-MEDAN.com - KPK TERKINI: BEREDAR Daftar Nama Dewas KPK Pilihan Jokowi, Ada Mantan Ketua KPK, Jaksa Agung Muda.

//

Jelang pengumuman dan pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) ‎KPK pada 20 Desember 2019 nanti.

Kini beredar di media sosial Whatsaap sejumlah nama yang disebut-sebut masuk dalam susunan Dewas pilihan Presiden Jokowi.,, ,

BERITA HOAX: 15 Berita Kesehatan HOAX di Medsos terkait Kanker hingga Virus HIV di Pembalut Wanita

BERITA CPNS: CEK DAFTAR NAMA ANDA di cpns.kemenkumham.go.id, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Berikut ini isinya :

Beredar daftar kandidat anggota Dewan Pengawas @KPK_RI : Tumpak (Ex KPK), Romli A (Dosen), Indriyanto (Dosen), Harkristuti (Dosen), Gayus Lumbun (Ex Hakim Agung/Politisi), Adi Togarisman (Ex JAM di Kejagung), Budiman TR (Jurnalis), Markus (Dosen)."

Pesan ini juga dikirim via aplikasi Whatsapp ke Tribunnews.com.

Menyikapi hal ini, Juru Bicara Presiden Fadjroel ‎Rahman meminta publik bersabar, menunggu pengumuman langsung dari Presiden Jokowi.

"Kita tunggu pelantikan dewas bersama pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ya, sabar‎," ucap Fadjroel saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (12/12/2019).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman turut disebut-sebut bakal menempati posisi sebagai Dewas KPK.

Ketika dikonfirmasi Adi Toegarisman mengatakan tidak berwenang menjawab apakah akan mendapatkan kepercayaan tersebut.

Kapal Induk Rusia Terbakar, Hingga Korut Ancam Berikan Kado Natal, Ini Reaksi Amerika Serikat

BERITA HOAX: 15 Berita Kesehatan HOAX di Medsos terkait Kanker hingga Virus HIV di Pembalut Wanita

"Itu tidak saya bahas, karena bukan wewenang saya," kata dia, ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (10/12/2019).

Dia menegaskan akan siap menjalankan tugas apabila dipercaya sebagai Dewas KPK.

"Saya pikir kita ini kan aparatur sipil negara. Perintah apapun kalau benar menurut undang-undang saya jalani," tambahnya.

Untuk diketahui Presiden Jokowi punya waktu kurang lebih satu minggu untuk segera mengumumkan susunan Dewas KPK.

BERITA HOAX: 15 Berita Kesehatan HOAX di Medsos terkait Kanker hingga Virus HIV di Pembalut Wanita

BERITA HOAX: 15 Berita Kesehatan HOAX di Medsos terkait Kanker hingga Virus HIV di Pembalut Wanita

Ini karena pelantikan Dewas KPK dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Sejumlah nama sempat santer dikabarkan bakal menjadi Dewas KPK seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buya Syafii, Antasari Azhar hingga ‎Adi Toegarisman.

ICW Khawatirkan Presiden Intervensi KPK Lewat Dewas

Sementara, Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons soal keberadaan dewan pengawas KPK. ICW mengkhawatirkan ada upaya intervensi Jokowi lewat Dewas KPK. Pasalnya Dewas dipilih langsung oleh Presiden.

"Kehadiran Dewan Pengawas dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap proses hukum yang berjalan di KPK. Sebab, Dewan Pengawas dalam Undang-Undang KPK baru dipilih oleh Presiden," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).

Akhirnya Terungkap Pelaku & Motif Pembunuhan Mahasiswi yang Tubuhnya Dikubur di Belakang Kos, Sadis

ICW, kata Kurnia, pada dasarnya menolak keseluruhan konsep dari Dewan Pengawas KPK.

Menurutnya, siapapun yang ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Dewas tetap menggambarkan negara gagal memahami konsep penguatan terhadap lembaga antirasuah seperti KPK.

"Kewenangan Dewan Pengawas sangat berlebihan. Bagaimana mungkin tindakan pro justicia yang dilakukan oleh KPK harus meminta izin dari Dewan Pengawas? Sementara disaat yang sama justru kewenangan pimpinan KPK sebagau penyidik dan penuntut justru dicabut oleh pembentuk undang-undang," katanya.

Kapal Induk Rusia Terbakar, Hingga Korut Ancam Berikan Kado Natal, Ini Reaksi Amerika Serikat

Lagi pula katanya, di dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 sudah ditegaskan KPK diawasi oleh beberapa lembaga, seperti BPK, DPR, dan Presiden.

BEDA dengan Nadiem Makariem, Alasan Ketua DPR Puan Maharani terkait Pengganti UN: Jangan Buru-buru

"Lalu pengawasan apa lagi yang diinginkan oleh negara?" kata Kurnia.

"Jadi, siapapun yang dipilih oleh Presiden untuk menjadi Dewan Pengawas tidak akan merubah keadaan, karena sejatinya per tanggal 17 Oktober 2019 kemarin atau waktu berlakuknya UU KPK baru, kelembagaan KPK sudah 'mati suri'," pungkasnya.

BERITA HOAX: 15 Berita Kesehatan HOAX di Medsos terkait Kanker hingga Virus HIV di Pembalut Wanita

BERITA CPNS: CEK DAFTAR NAMA ANDA di cpns.kemenkumham.go.id, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

BEDA dengan Nadiem Makariem, Alasan Ketua DPR Puan Maharani terkait Pengganti UN: Jangan Buru-buru

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Dikhawatirkan Intervensi KPK Lewat Dewan Pengawas

KPK TERKINI: BEREDAR Daftar Nama Dewas KPK Pilihan Jokowi, Ada Mantan Ketua KPK, Jaksa Agung Muda

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved