Peserta CPNS Bawa Narkoba Saat Tes

Bawa Alat Isap Sabu Saat Tes, Peserta CPNS Kemenkumham Sumut Sempat Bantah Barang Itu Miliknya

Setelah kedapatan membawa alat sabu, peserta tes CPNS asal Pematang Siantar, berinisial RFP, sempat membantah menggunakan narkoba.

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Juang Naibaho
istimewa
Seorang peserta CPNS asal Siantar kedapatan bawa narkotika jenis sabu-sabu saat menjalani tes di instansi Kementerian Hukum dan HAM. 

Bawa Alat Isap Sabu Saat Tes, Peserta CPNS Sempat Bantah Barang Itu Miliknya

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah kedapatan membawa alat sabu, peserta tes CPNS asal Pematang Siantar, berinisial RFP, sempat membantah menggunakan narkoba.

Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting mengatakan, RFP mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS formasi petugas tahanan di Kemenkumham Sumut.

Ia kedapatan bawa alat isap sabu dalam bungkus rokok miliknya.

Setelah diamankan, RFP langsung diinterogasi. Saat dilakukan pemeriksaan, RFP sempat membantah menggunakan sabu.

Namun, semua bantahan yang dilontarkan oleh RFP akhirnya mental oleh hasil tes urine.

"Saat dilakukan tes urine, ternyata hasilnya RFP positif menggunakan narkoba," kata Joshua, Jumat (20/12/2019).

“Kepesertaan CPNS-nya gugur secara otomatis,” tegasnya.

Barang bukti alat isap sabu yang dibawa peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM, di Medan.
Barang bukti alat isap sabu yang dibawa peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM, di Medan. (istimewa)

Diberitakan sebelumnya, RFP ditangkap usai pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur.

"Saat itu seluruh peserta dibariskan. Kemudian dilakukan verifikasi berkas," kata Joshua.

Dijelaskan Joshua, pihaknya bekerja sama dengan Yon Zipur dalam seleksi CPNS ini.

Saat para peserta CPNS memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit Yon Zipur.

Para peserta CPNS juga diinstruksikan untuk mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam.

"Atas kesigapan anggota TNI, dari barang yang dibawa RFP, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” ungkap Joshua.

Setelah diinterogasi, RFP kemudian diboyong ke Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved