Peserta CPNS Bawa Narkoba Saat tes
BKN Sumut: Peserta CPNS yang Bawa Sabu Tak Bisa Ikut Proses Selanjutnya
Kepala BKN Regional VI, Provinsi Sumut, English Nainggolan, menyesalkan adanya seorang peserta CPNS membawa narkotika jenis sabu-sabu saat ikut tes
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
"Saat dilakukan tes urine, ternyata hasilnya RFP positif menggunakan narkoba," kata Joshua, Jumat (20/12/2019).
“Kepesertaan CPNS-nya gugur secara otomatis,” tegasnya.

Joshua mengungkapkan, RFP diamankan usai pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur.
"Saat itu seluruh peserta dibariskan. Kemudian dilakukan verifikasi berkas," kata Joshua.
Dijelaskan Joshua, pihaknya bekerja sama dengan Yon Zipur dalam tahapan seleksi CPNS ini.
Saat para peserta CPNS memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit Yon Zipur.
Para peserta CPNS juga diinstruksikan untuk mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam.
"Atas kesigapan anggota TNI, dari barang yang dibawa RFP, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” ungkap Joshua.
Setelah diinterogasi, RFP kemudian diboyong ke Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(cr19/Tribun-Medan.com)