Peserta CPNS Bawa Narkoba Saat tes

BKN Sumut: Peserta CPNS yang Bawa Sabu Tak Bisa Ikut Proses Selanjutnya

Kepala BKN Regional VI, Provinsi Sumut, English Nainggolan, menyesalkan adanya seorang peserta CPNS membawa narkotika jenis sabu-sabu saat ikut tes

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
istimewa
RFP, pemuda asal Kota Pematang Siantar, kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat menjalani tes CPNS di instansi Kemenkumham Sumut. 

"Saat dilakukan tes urine, ternyata hasilnya RFP positif menggunakan narkoba," kata Joshua, Jumat (20/12/2019).

“Kepesertaan CPNS-nya gugur secara otomatis,” tegasnya.

Seorang peserta CPNS asal Siantar kedapatan bawa narkotika jenis sabu-sabu saat menjalani tes di instansi Kementerian Hukum dan HAM.
Seorang peserta CPNS asal Siantar kedapatan bawa narkotika jenis sabu-sabu saat menjalani tes di instansi Kementerian Hukum dan HAM. (istimewa)

Joshua mengungkapkan, RFP diamankan usai pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur.

"Saat itu seluruh peserta dibariskan. Kemudian dilakukan verifikasi berkas," kata Joshua.

Dijelaskan Joshua, pihaknya bekerja sama dengan Yon Zipur dalam tahapan seleksi CPNS ini.

Saat para peserta CPNS memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit Yon Zipur.

Para peserta CPNS juga diinstruksikan untuk mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam.

"Atas kesigapan anggota TNI, dari barang yang dibawa RFP, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” ungkap Joshua.

Setelah diinterogasi, RFP kemudian diboyong ke Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved