Kapal Pesiar Aqua Blu Kandas, Diduga Rusak Terumbu Karang Kawasan Konservasi Raja Ampat

Menurut Ramli, insiden tersebut sudah dilaporkan kepada BKKPN Kupang untuk diteruskan ke Jakarta, guna menentukan langkah lebih lanjut.

Dokumen Tim Komunikasi
Presiden Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pulau Pianemo, Raja Ampat 

Kapal Pesiar Aqua Blu Kandas, Diduga Rusak Terumbu Karang Kawasan Konservasi Raja Ampat

TRIBUN-MEDAN.com - Kapal pesiar Aqua Blu dilaporkan kandas di Raja Ampat, Papua, Kamis (20/12/2019).

Kapal pesiar milik asing tersebut kandas di wilayah terumbu karang kawasan konservasi perairan nasional (KKPN) di Pulau Wayag, Raja Ampat.

Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Koordinator Satker KKPN Raja Ampat M Ramli Firman membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi oleh Antara.

Menurut Ramli, insiden tersebut sudah dilaporkan kepada BKKPN Kupang untuk diteruskan ke Jakarta, guna menentukan langkah lebih lanjut.

Selain itu, Satker KKPN Raja Ampat juga telah melakukan koordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat, Dinas Perhubungan dan Kepolisian Perairan guna menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Ini Alasan Yuni Shara Tak Ingin Buru-Buru Menikah Lagi

Inilah Lima Sosok Tokoh yang Jabat Dewan Pengawas KPK, Ada Sosok yang Paling Ditakuti Koruptor

"Hasil koordinasi kami, sudah ada jaminan dari pihak perusahaan bahwa kapal tersebut akan masuk ke Pelabuhan Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, pada 20 Desember 2019 nanti guna melapor," kata Ramli kepada Antara.

Menurut Ramli, kapal tersebut mempunyai izin berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar Sorong.

Untuk itu, kapal harus melapor di Raja Ampat sebelum meninggalkan daerah tersebut.

Saat ini, Tim KKPN segera turun ke lapangan untuk mengecek kerusakan terumbu karang tempat Aqua Blu kandas.

Dengan begitu, pada saat kapal tersebut masuk melapor di Waisai pada 20 Desember 2019 mendatang, akan ada proses lebih lanjut.

Belum bayar retribusi masuk

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Raja Ampat M Said Soltief mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapal tersebut masuk ke Raja Ampat, karena belum melapor.

Kapal pesiar Aqua Blu tersebut juga belum membayar retribusi.

"Kapal Aqua Blu belum melapor dan membayar retribusi, sehingga kami belum mengetahui bahwa kapal tersebut masuk berwisata di Raja Ampat," ujar Said.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved