KRONOLOGI Oknum Wartawan dan LSM Abal-abal (Gadungan) Ditangkap Polisi, Peras Kepala Sekolah Negeri
Sejumlah kepala SMP Negeri menjadi korban pemerasan yang dilakukan sejumlah orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota LSM dan wartawan
Tidak hanya di Kabupaten Tulungagung, pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di SPBU di daerah Ponorogo, hingga Gresik.
"Pelaku ditangkap setelah korban melapor ke kami. Tak pikir lama pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi SPBU," ujar Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, Rabu (13/11/2019).
Guna melancarkan aksinya, kata Rudi, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing, tergantung situasi di lokasi.
"Pelaku selalu memberi rasa takut kepada korban, dengan mengancam di proses hukum apabila tidak menyerahkan sejumlah uang," ujarnya.
Untuk meyakinkan calon korban, kedua pelaku mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil, dan memberitahu kepada korban bahwa di tempatnya bekerja terdapat kecurangan dalam penjualan BBM.
Kemudian pelaku mengancam salah satu pegawai SPBU akan di proses hukum di kantor polisi setempat.
“Satu tersangka lain berperan layaknya sebagai wartawan, motret dan wawancara,” ujar Rudi.
Rudi menambahkan karena merasa tertekan, korban menuruti permintaan pelaku, memberikan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku.
"Dia (pelaku) meminta Rp 5 Juta. Korban baru memberi Rp 3 juta, sisanya dijanjikan akan berikan keesokan harinya," tutur dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)
////
Ngaku Wartawan dan LSM, 3 Pria Ini Peras Kepala Sekolah di Malang Sebesar Rp 7,5 Juta

Sebelumnya, Moh Suyuti (48), Yanto (31) dan Ahmad Dahri (40) ditangkap anggota Polres Malang karena diduga memeras kepala SDN Asrikaton 3.
Dalam aksi pemerasan ini, tiga tersangka itu mengaku sebagai wartawan Radar Nasional, Seputar Malang, dan LSM Pemantau Keuangan Negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wartawan-gadungan-dan-lsm-ditangkap-polisi.jpg)