Breaking News

Peserta CPNS Bawa Narkoba Saat Tes

Respons Polda Sumut soal Peserta CPNS Bawa Sabu Saat Tes

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyesalkan sikap yang ditunjukkan oleh peserta CPNS.

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Juang Naibaho
istimewa
RFP, pemuda asal Kota Pematang Siantar, kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat menjalani tes CPNS di instansi Kemenkumham Sumut. 

Respons Polda Sumut soal Peserta CPNS Bawa Sabu Saat Tes

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyesalkan sikap yang ditunjukkan oleh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinisial RFP asal Kota Pematang Siantar.

Diketahui RFP kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat menjalani tes CPNS. Saat dilakukan pengeledahan oleh petugas, RFP tak bisa mengelak dari perilaku buruknya.

RFP akhirnya mengaku, bahwa alat sabu-sabu yang diamankan dari bungkus rokok dalam saku merupakan miliknya.

"Narkoba itu adalah musuh bersama. Merusak seluruh generasi baik generasi muda maupun generasi tua," kata Tatan, Jumat (20/12/2019) sore.

"Ini narkoba kan masuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat dan sangat berbahaya," sambungnya.

Dijelaskan Tatan bahwa untuk masalah narkoba tidak boleh ada kompromi. Jadi narkoba harus sama-sama menjadi musuh kita semua.

"Mari sama-sama kita perangi. Tolong informasikan apabila ada mengetahui tempat beredarnya narkoba," imbaunya.

"Tolong segera dilaporkan agar kita tindaklanjuti. Agar tidak ada lagi generasi bangsa yang terjangkit kasus narkoba," tegas Tatan.

Seorang peserta CPNS asal Siantar kedapatan bawa narkotika jenis sabu-sabu saat menjalani tes di instansi Kementerian Hukum dan HAM.
Seorang peserta CPNS asal Siantar kedapatan bawa narkotika jenis sabu-sabu saat menjalani tes di instansi Kementerian Hukum dan HAM. (istimewa)

Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting mengatakan, RFP mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS formasi petugas tahanan di Kemenkumham Sumut.

Ia kedapatan bawa alat isap sabu dalam bungkus rokok miliknya.

Setelah diamankan, RFP langsung diinterogasi. Saat dilakukan pemeriksaan, RFP sempat membantah menggunakan sabu.

Namun, semua bantahan yang dilontarkan oleh RFP akhirnya mental oleh hasil tes urine.

"Saat dilakukan tes urine, ternyata hasilnya RFP positif menggunakan narkoba," kata Joshua, Jumat (20/12/2019).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved