Peserta CPNS Bawa Narkoba Saat Tes
Respons Polda Sumut soal Peserta CPNS Bawa Sabu Saat Tes
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyesalkan sikap yang ditunjukkan oleh peserta CPNS.
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Juang Naibaho
Respons Polda Sumut soal Peserta CPNS Bawa Sabu Saat Tes
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyesalkan sikap yang ditunjukkan oleh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinisial RFP asal Kota Pematang Siantar.
Diketahui RFP kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat menjalani tes CPNS. Saat dilakukan pengeledahan oleh petugas, RFP tak bisa mengelak dari perilaku buruknya.
RFP akhirnya mengaku, bahwa alat sabu-sabu yang diamankan dari bungkus rokok dalam saku merupakan miliknya.
"Narkoba itu adalah musuh bersama. Merusak seluruh generasi baik generasi muda maupun generasi tua," kata Tatan, Jumat (20/12/2019) sore.
"Ini narkoba kan masuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat dan sangat berbahaya," sambungnya.
Dijelaskan Tatan bahwa untuk masalah narkoba tidak boleh ada kompromi. Jadi narkoba harus sama-sama menjadi musuh kita semua.
"Mari sama-sama kita perangi. Tolong informasikan apabila ada mengetahui tempat beredarnya narkoba," imbaunya.
"Tolong segera dilaporkan agar kita tindaklanjuti. Agar tidak ada lagi generasi bangsa yang terjangkit kasus narkoba," tegas Tatan.

Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting mengatakan, RFP mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS formasi petugas tahanan di Kemenkumham Sumut.
Ia kedapatan bawa alat isap sabu dalam bungkus rokok miliknya.
Setelah diamankan, RFP langsung diinterogasi. Saat dilakukan pemeriksaan, RFP sempat membantah menggunakan sabu.
Namun, semua bantahan yang dilontarkan oleh RFP akhirnya mental oleh hasil tes urine.
"Saat dilakukan tes urine, ternyata hasilnya RFP positif menggunakan narkoba," kata Joshua, Jumat (20/12/2019).