Babi Mati di Sumut Capai 30 Ribu, Larangan PemindahanTernak hingga Gubernur Respons Surat Mentan
Sampai tahap pemusnahan mungkin kalau itu benar-benar menjadi suatu keputusan, saya akan baca ini.
Babi Mati di Sumut Capai 30 Ribu, Larangan PemindahanTernak hingga Gubernur Respons Surat Mentan
Jumlah babi yang mati di Sumatera Utara karena virus hog cholera mencapai 30.000 ekor. Tercatat kematian massal ternak ini terjadi di 16 kabupaten Sumatera Utara.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara Azhar Harahap menyebutkan, daerah yang mengalami kematian babi secara massal adalah Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Simalungun, Pakpak Bharat, Simalungun, Siantar, Tebing Tinggi dan Langkat.
"Yang tertinggi terjadi kematian babi ada di Dairi, Karo dan Deli Serdang," kata Azhar di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (20/12/2019).
Untuk mencegah penyebaran virus hog cholera meluas, saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan beberapa upaya.
"Melalui biosecurity, memberikan desinfektan dan melarang pemindahan ternak dari satu tempat ke tempat lain," kata Azhar.
Sedangkan Bupati Deli Serdang Anshari Tambunan mengatakan, sudah membentuk pos pantau pengawasan lalu lintas ternak babi.
Anshari juga sudah memerintahkan agar lokasi pemeliharaan babi didata kembali. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang hanya mengizinkan perternakan babi beroperasi di Sibolangit dan Sinembah Tanjung Muda Hulu.
Deli Serdang merupakan salah satu kabupaten yang tingkat kematian ternak babinya tinggi.
Diberitakan sebelumnya, kematian babi di Sumut diakibatkan oleh virus hog cholera atau kolera babi dan terindikasi African Swine Fever (ASF). Merebaknya virus itu dimulai sejak 25 September 2019.
Matinya puluhan ribu babi itu terjadi sangat cepat. Dalam satu hari, angka kematian yang terlapor rata-rata 1.000 - 2.000 ekor per hari.
Sikap Gubernur Edy Rahmayadi soal Surat Menteri Pertanian
Sebuah surat atau salinan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah penyakit demam babi afrika (African Swine Fever) sebagai penyebab matinya puluhan ribu babi di beberapa kabupaten/kota di Sumut beredar luas atau viral di aplikasi percakapan WhatsApp.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara mengaku belum menerima surat keputusan Mentan tersebut.
Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi usai memberikan sambutan dalam peringatan Hari Ibu di Aula Raja Inal Siregar, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (20/12/2019) siang.