Babi Mati di Sumut Capai 30 Ribu, Larangan PemindahanTernak hingga Gubernur Respons Surat Mentan
Sampai tahap pemusnahan mungkin kalau itu benar-benar menjadi suatu keputusan, saya akan baca ini.
"Saya belum (menerima), tapi saya sudah dengar. Itu perlu keabsahaan," katanya.
"Dengan penetapan itu wabah (ASF), berarti sikap akan berbeda. Sampai tahap pemusnahan mungkin kalau itu benar-benar menjadi suatu keputusan, saya akan baca ini."
Menurutnya, konsekuensi dari penetapan itu berarti wabah harus dihabiskan dulu, atau semua ternak yang diduga terkena ASF dimusnahkan dulu.

Menurutnya, kalau ada pemusnahan, rakyat tidak boleh rugi. Pasti ada penggantian.
"Rakyat ini juga harus tahu, jangan dengan demikian nanti menjadikan hal-hal yang tidak baik, terus dimasukkan babi-babi dari mana-mana, hanya sekedar untuk mengambil ganti ini. Tapi saya yakin rakyat kita tidak demikian, ini adalah musibah untuk kita," sambungnya.
Edy menjelaskan, dengan adanya penetapan ini akan dipelajari secara akademis sampai kapan wabah ini akan habis.
"Ini kan ada tim khusus untuk ini. (apakah seperti di China sampai 20 tahun), kita belum tahu karena hasil ujinya di dia, nanti kita akan lihat. (soal anggaran) kalau itu dari wabah nasional, pasti dari pusat lah. Pelaksanaannya daerah," katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Azhar Harahap mengatakan hal senada.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerimanya. "Deklarasi apa itu? Mana? Sampai saat ini belum. Kalau deklarasi kan diumumkan, bukan diberikan," katanya.
Azhar mengaku tidak tahu dari mana salinan Kepmentan yang beredar itu berasal.
"Saya kan tidak tidak tahu membuktikan kebenarannya ini. Kalau sudah ada kuterima, baru bisa aku menyatakan bahwa oh, saya konfirmasi kalian. Saya belum terima," ujarnya.
Menurutnya, mengenai kematian babi di Sumut, Pemerintah Provinsi sudah menyurati Menteri Pertanian sehingga kewenangan itu ada di tangan Menteri.
Hingga kini, pihaknya terus melakukan langkah-langkah pengendalian dan pengamanan.
"Melalui bio security, memberikan desinfektan dan melarang pemindahan ternak dari satu tempat ke tempat lain," katanya.
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul 30.000 Babi Mati di Sumut karena Virus, Lalu Lintas Ternak Dilarang & Viral Mentan Sebut Kasus Babi Mati Terkait Demam Babi Afrika, Ini Kata Gubernur Edy