Breaking News

Babi Mati di Sumut Capai 30 Ribu, Larangan PemindahanTernak hingga Gubernur Respons Surat Mentan

Sampai tahap pemusnahan mungkin kalau itu benar-benar menjadi suatu keputusan, saya akan baca ini.

TRIBUN MEDAN/SATIA
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. 

"Saya belum (menerima), tapi saya sudah dengar. Itu perlu keabsahaan," katanya.

"Dengan penetapan itu wabah (ASF), berarti sikap akan berbeda. Sampai tahap pemusnahan mungkin kalau itu benar-benar menjadi suatu keputusan, saya akan baca ini." 

Menurutnya, konsekuensi dari penetapan itu berarti wabah harus dihabiskan dulu, atau semua ternak yang diduga terkena ASF dimusnahkan dulu.

 
Petugas dengan alat berat memasukkan bangkai babi ke lubang saat akan dikuburkan, di tepi Sungai Bederah, Kelurahan Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/11/2019). Sedikitnya 366 bangkai babi dikuburkan di beberapa titik dari 5.800 ekor babi mati yang diduga akibat wabah virus Hog Kolera dan African Swine Fever atau demam babi Afrika di 11 kabupaten/kota di Sumut.
 
 
Mengenai tindakan lanjutan setelah penetapan ASF, Edy menekankan akan adanya perubahan sikap. 

Menurutnya, kalau ada pemusnahan, rakyat tidak boleh rugi. Pasti ada penggantian.

"Rakyat ini juga harus tahu,  jangan dengan demikian nanti menjadikan hal-hal yang tidak baik, terus dimasukkan babi-babi dari mana-mana, hanya sekedar untuk mengambil ganti ini. Tapi saya yakin rakyat kita tidak demikian, ini adalah musibah untuk kita," sambungnya. 

Edy menjelaskan, dengan adanya penetapan ini akan dipelajari secara akademis sampai kapan wabah ini akan habis.

"Ini kan ada tim khusus untuk ini. (apakah seperti di China sampai 20 tahun), kita belum tahu karena hasil ujinya di dia, nanti kita akan lihat. (soal anggaran) kalau itu dari wabah nasional, pasti dari pusat lah. Pelaksanaannya daerah," katanya. 

Kepala Dinas Ketahanan  Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Azhar Harahap mengatakan hal senada.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerimanya. "Deklarasi apa itu? Mana? Sampai saat ini belum. Kalau deklarasi kan diumumkan, bukan diberikan," katanya. 

Azhar mengaku tidak tahu dari mana salinan Kepmentan yang beredar itu berasal.

"Saya kan tidak tidak tahu membuktikan kebenarannya ini. Kalau sudah ada kuterima, baru bisa aku menyatakan bahwa oh, saya konfirmasi kalian. Saya belum terima," ujarnya. 

Menurutnya, mengenai kematian babi di Sumut, Pemerintah Provinsi sudah menyurati Menteri Pertanian sehingga kewenangan itu ada di tangan Menteri.

Hingga kini, pihaknya terus melakukan langkah-langkah pengendalian dan pengamanan.

"Melalui bio security, memberikan desinfektan dan melarang pemindahan ternak dari satu tempat ke tempat lain," katanya. 

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul 30.000 Babi Mati di Sumut karena Virus, Lalu Lintas Ternak Dilarang & Viral Mentan Sebut Kasus Babi Mati Terkait Demam Babi Afrika, Ini Kata Gubernur Edy

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved