Ibu dan Anak Tewas setelah Ditabrak Mobil Dinas Pelat Merah, Ternyata Sopirnya Masih 16 Tahun
Kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai JY (16) melaju dari arah Kabupaten Mempawah menuju Kabupaten Sambas.
Ibu dan Anak Tewas setelah Ditabrak Mobil Dinas Pelat Merah, Ternyata Sopirnya Masih 16 Tahun
Aksi tersebut berujung kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan menewaskan dua penumpangnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Remaja 16 tahun menjadi supir sebuah mobil dinas APV berplat merah hingga berujung kecelakaan maut.
Aksi tersebut berujung kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan menewaskan dua penumpangnya.
Diduga pengemudi mobil mengantuk hingga tidak bisa mengendalikan mobil dengan baik.
Sekda Mempawah, Ismail membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan pada satu di antara mobil dinas milik Pemkab Mempawah.
"Kita memang dapat info terkait kecelakaan yang melibatkan mobil dinas tersebut. Tapi kita belum mengetahui secara pasti kronologis kejadian terebut," ujarnya, Minggu (22/12/2019).

Sementara itu, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai JY (16) melaju dari arah Kabupaten Mempawah menuju Kabupaten Sambas.
JY masih berstatus pelajar kelas 10 SMA.
Ia mengendarai kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Diduga mengantuk, JY tidak dapat mengendalikan kendaraannya dengan baik hingga menabrak dua pengendara motor.
Dua orang korban yang mengendarai sepeda motor matic merk Yamaha Mio M3 bernopol KB 6316 TL dikabarkan meninggal akibat peristiwa tragis tersebut.
Keduanya yakni, seorang ibu berinisial BT (31) dan ST (5) yang merupakan anak kandungnya.
Tidak hanya menabrak, mobil APV yang dikendarai pelaku tersebut sempat terguling hingga akhirnya terjun ke parit.
Sopir dikabarkan selamat dan hanya mengalami luka-luka akibat kejadian ini.