DOR. . Polisi Amankan Sabu Seberat 10 Kg, 1 Ditembak Mati, 2 Hidup, Kapolda: Kenapa Tidak Melawan?
Polda Sumut berhasil amankan 10 kilogram narkotika golongan I jenis sabu dari tiga orang tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolda Sumut Pastikan Tindak Tegas Polisi Terlibat Narkoba.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil amankan 10 kilogram narkotika golongan I jenis sabu dari tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka yaitu, Ilyas Ishak Lubis, Ibnu Fajar, dan Suhaimi.
Satu di antaranya atas nama Suhaimi meninggal dunia akibat melawan petugas saat akan ditangkap.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin sempat menginterogasi dua tersangka yang berhasil diamankan.
"Harusnya kamu melawan pas ditangkap. Kenapa tidak melawan," tanya Martuani pada seorang tersangka berambut pirang di RS Bhayangkara Medan, Selasa (24/12/2019).
"Saya tahu saya salah makanya tidak melawan," jawabnya.
Sementara tersangka lainnya, juga mengucapkan alasan serupa.
"Saya sudah tahu saya salah," katanya.
Dijelaskan Martuani, bahwa ini sebagai contoh penegakan hukum profesional.
Pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan kepada petugas akan ditindak tegas sesuai aturan.
"Apapun yang dilakukan Direktorat Narkotika, saya sebagai pimpinan Kapolda Sumut bertanggungjawab penuh terhadap semua," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Martuani juga menegaskan dirinya tidak akan tebang pilih dalam setiap mengungkap kasus narkotika.
"Sekaligus saya ingatkan apabila ada anggota Polda Sumut yang ikut bermain narkoba, akan mendapat tindakan yang sama. Tindakan tegas, tepat, jelas, dan terukur," kata Martuani.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin saat menginterogasi dua tersangka pemilik sabu seberat 10 kilogram saat rilis kasus peredaran narkoba jenis sabu di RS Bhayangkara Medan, Selasa (24/12/2019). Selain dua tersangka ini, satu orang rekan keduanya telah ditembak mati polisi. (Tribun Medan)
Kronologinya