Akhirnya Novel Baswedan Angkat Bicara soal Dendam Pribadi 2 Polisi, Apakah Itu Tidak Lucu dan Aneh
Akhirnya Novel Baswedan Angkat Bicara soal Dendam Pribadi 2 Polisi, Apakah Itu Tidak Lucu dan Aneh
"Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Kejanggalan-kejanggalannya, misalnya, sebagai berikut adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur.
Tim juga meminta agar kepolisian segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 setelah shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan kedua matanya rusak.
• DEBAT PANAS Rocky Gerung vs Politisi PDI P Junimart Girsang, Rocky Bilang Jokowi tak Paham Pancasila
• BERITA Novel Baswedan - Polisi Masih Sembunyikan 2 Oknum Penyerang Penyidik KPK Novel Baswedan
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
• WAJIB ANDA TAHU, Ini Batas Waktu Pengurusan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan untuk Turun Kelas Rawatan
TPF hanya menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel yang berkaitan dengan penyerangan ini.
Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-e, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.
Jenderal & Aktor Intelektual? Tim Advokasi Novel Baswedan Desak Polisi Ungkap Dalang Penyerang Novel
T R I B U N-MEDAN.com - ///
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

• Penasaran Dewi Tanjung, Kaget Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Pernah Bilang Rekayasa Mata Novel
• Mahfud MD Bantah Pernyataan Wakil Bupati Nduga Warga Ditembak Polisi & TNI, Reaksi Tito Karnavian
• NASIB Pilu Husnul Nasution (47) Tewas setelah Ditikam oleh Abang-Adik Berinisial WN (35) dan TE (20)
Pelaku terungkap setelah dua tahun peristiwa penyerangan air keras itu terjadi.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyerangan Novel Baswedan diamankan pada Kamis (26/12/2019).

Polisi sebelumnya pernah menyebut ada temuan signifikan dari kasus teror terhadap Novel Baswedan.
• Mahfud MD Bantah Pernyataan Wakil Bupati Nduga Warga Ditembak Polisi & TNI, Reaksi Tito Karnavian
• BERITA Setya Novanto, Dirawat di Rumah Sakit Dijaga Pengawal, Setnov Pernah Hilang dan Kabur
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Kepala Bareskrim Polri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Tim penyidik menyatakan pelaku yang diamankan tersebut merupakan anggota Polri aktif.
"Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," imbuhnya, dilansir kanal YouTube Kompas TV.