Novel Baswedan - 3 Hal Janggal terkait 2 Oknum Polisi Ditangkap, Menurut Tim Advokasi Novel Baswedan

Novel Baswedan - 3 Hal Janggal terkait 2 Oknum Polisi Ditangkap, Menurut Tim Advokasi Novel Baswedan

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Novel Baswedan - 3 Hal Janggal terkait 2 Oknum Polisi Ditangkap, Menurut Tim Advokasi Novel Baswedan. Foto:1 dari 2 tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore. 

T R I B U N-MEDAN.com - Novel Baswedan - 3 Hal Janggal terkait 2 Oknum Polisi Ditangkap, Menurut Tim Advokasi Novel Baswedan.

//

Penangkapan dua pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

2 Polisi Aktif Pelaku Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan, Bareskrim Telusuri Pelaku Lainnya

Tim Advokasi Novel Baswedan mencatat setidaknya terdapat tiga hal yang janggal dalam penangkapan penyerang Novel Baswedan itu. 

Salah satunya adalah adanya perbedaan informasi mengenai pelaku yang ditangkap atau menyerahkan diri.

Baca juga: Penyerang Novel Ditangkap, Dugaan Keterlibatan Polisi Pun Terbukti...

Ditangkap atau menyerahkan diri? 

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Alghiffari Aqsa mengatakan, bila pelaku sebenarnya menyerahkan diri, Polri mesti mengungkap alasan kedua pelaku memilih menyerahkan diri.

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," kata Alghiffari dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).

Alghiffari menuturkan, Polisi mesti menyesuaikan keterangan dari dua pelaku yang sudah ditangkap dengan keterangan para saksi di lapangan untuk membuktikan kejanggalan tersebut.

Baca juga: Ditangkapnya Dua Penyerang Novel Baswedan, Desakan Ungkap Aktor Intelektual, hingga Banjir Apresiasi

Temuan polisi seolah-olah baru

Kejanggalan lain yang dicatat oleh Tim Advokasi Novel adalah munculnya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tertanggal 23 Desember 2019. 

Surat pemberitahuan itu menyebutkan jika pelaku belum diketahui.

Serta, temuan polisi yang seolah-olah baru.

"Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri," ujar Alghiffari. 

"Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan." 

Tina Tarigan Pemulung Penderita Tumor Ganas di Wajah Meminta Kesembuhan Kepada Allah

Ragu soal dugaan motif penyerang

Keraguan juga disampailan oleh Novel sendiri. Novel mengaku heran dengan dugaan motif kedua pelaku dalam menyerang dirinya.

"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" kata Novel saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Namun, Novel enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses tersebut.

"Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar lagi, nanti penasihat hukum saja yang menyampaikan pernyataan," ucap Novel.

Atas dugaan kejanggalan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel.

"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," kata Alghiffari.

Hotel Sibayak Internasional Gelar Bazar dan Pesta Kembang Api

Anggota BNN Pematangsiantar Divonis Lebih Ringan oleh Pengadilan Tinggi Medan

Penyerang Novel adalah 2 polisi

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

(*)

2 Polisi Aktif Pelaku Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan, Bareskrim Telusuri Pelaku Lainnya

T R I B U N-MEDAN.COM - ‎Perangai berbeda ditunjukkan oleh pelaku teror penyiraman air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan saat dipindahkan dari Rutan Polda Metro ke Rutan Mabes Polri, Sabtu (28/12/2019) sore.

Jika di Polda tersangka RB, penyiram air keras menunjukkan wajah geram dan emosi‎ pada Novel Baswedan.

"Tolong dicacat, saya enggak suka Novel karena dia itu pengkhianat," ujar pria bertubuh tambun itu dengan lantang ketika hendak masuk ke mobil.

Berbeda jauh, ketika tiba di Bareskrim Polri pukul 14.30 WIB.

Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019).
Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN)
Tersangka RM yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019).
Tersangka RM yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN)

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi sempat meminta media memberi waktu pada kedua tersangka agar lebih tenang.

"Sabar ya, biarkan yang di dalam (tersangka) tenang dulu. Beri waktu sebentar, biar enak," kata Suyudi yang mengawal pemindahan tersangka.

Benar saja turun dari mobil‎, RB tampak tenang meski tangannya digorgol.

Ketika dibawa menuju ke lantai 5, RB tidak segan melempar senyum pada awak media.

Hal yang sama, tersangka RM yang adalah pengendara sepeda motor wajahnya juga datar.

Pria berambut klimis ini membisu selama digelandang dari mobil ke lantai 5.

Untuk diketahui Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif.

Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu.

Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras, kedua mata Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.

Istri Novel Khawatir

Polisi telah menetapkan RM dan RB sebagai tersangka teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Menaggapi hal tersebut, Rina Emilda istri Novel Baswedan menyampaikan hal yang ia takutkan terkait proses penyidikan pelaku penyerangan suaminya.

"Saya khawatir ada upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya. Semoga penyidik Polri dapat memperhatikan objektivitas dari fakta-fakta yang ada," ucapnya saat dihubungi Tribunnews.com,  Sabtu (28/12/2019).

Istri Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda menunjukkan foto kondisi Novel Baswedan melalui layar ponsel saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (28/8/2017). Dalam keterangannya, menjelaskan kondisi terkini Novel Baswedan usai menjalani pengobatan akibat penyiraman air keras, serta mengharapkan Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda menunjukkan foto kondisi Novel Baswedan melalui layar ponsel saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (28/8/2017). Dalam keterangannya, menjelaskan kondisi terkini Novel Baswedan usai menjalani pengobatan akibat penyiraman air keras, serta mengharapkan Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Dia menilai penangkapan pelaku penyiram air keras terhadap suaminya adalah hal yang positif.

"Namanya penangkapan adalah hal positif. Ada suatu penyerangan dan pelakunya ditangkap," ucapnya.

Baru permulaan

Terpisah, ‎Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidiknya bekerja dengan bukti bukan berdasarkan opini atau persepsi dalam penyidikan teror Novel Baswedan.

Untuk itu, jenderal bintang tiga ini meminta publik bersabar dan memberikan waktu bagi Polri mengungkap hingga tuntas.

"Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadi silahkan ditunggu, ini baru permulaan," tutur Listyo di STIK/PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Mantan Kapolda Banten ini meyakini kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu tidak hanya berhenti pada dua tersangka.

"Silahkan ditunggu ini baru permulaan. Ini masih panjang, seperti yang disampaikan Kapolri, semuanya akan dibuka saat disidang," ‎tambahnya.

Untuk diketahui Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu. Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.

Masih terus telusuri adanya pelaku lain

Polisi masih terus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu apabila ada pelaku lain dalam kasus Novel Baswedan.

"Seandainya nanti ada fakta hukum memang ada kemungkinan orang lagi, akan kita proses. Kita tidak pandang bulu, pasti akan kita proses," katanya di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore.
Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore.
Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Namun, Argo menjelaskan  semisal memang tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus Novel pihaknya tidak akan melakukan apa-apa.

Bahkan, dia menegaskan tidak mungkin pihak kepolisian mengadakan pelaku lain terkhusus kalau memang tidak ada alat bukti yang kuat.

Sebelumnya Argo menyebut pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya sekira pukul 14.26 WIB.

Selanjutnya, kedua anggota Polri aktif yang telah berstatus tersangka tersebut akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani penahanan.

"Mulai hari ini juga bahwa tersangka sudah dilakukan penahanan, kita tahan selama 20 hari ke depan," kata Argo. 

Tersangka RB Tebar Senyum di Mabes Polri, di Polda Metro Jaya Sebut Novel Pengkhianat

(Tribunnews.com / Kompas.com:Kejanggalan penangkapan

Novel Baswedan - 3 Hal Janggal terkait 2 Oknum Polisi Ditangkap, Menurut Tim Advokasi Novel Baswedan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved