Tabrakan 'Laga Kambing' di Jalan Lintas Tebing-Siantar, 11 Orang Luka-luka
Sebanyak sebelas orang mengalami luka-luka setelah mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Tebingtinggi-Pematangsiantar.
Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak sebelas orang mengalami luka-luka setelah mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Tebingtinggi-Pematangsiantar, tepatnya di Dusun Ketaren, Desa Penonggol, Kecamatan Tebingtinggi, Serdangbedagai, Senin (30/12/2019).
Para korban telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pabatu Tebing Tinggi. Kecelakaan ini melibatkan Mobil Suzuki APV BK 1365 LE kontra Toyota Avanza F 1264 UV. Seluruh
Sebanyak sebelas korban yang mengalami kecelakaan yakni tujuh orang berada di mobil APV dan empat orang di dalam mobil Toyota Avanza.
Identitas tujuh orang yang di dalam mobil APV yakni Suwardi (57), Adek Silaban (47), Ros Jenni (72), Fitri (29), Irmanto (36), Dedek (39), Aska (8) dan empat orang di Toyota Avanza yakni Jastin Silaban (18), Kopler Silaban (55), Rosman Silalahi (54), dan Usman Silalahi (56).
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Syarifuddin dalam keterangan pers yang diterima mengungkapkan mobil Suzuki APV datang dari arah Kota Siantar dengan kecepatan tinggi.
Bahkan, mobil APV sempat mendahului sebuah mobil yang berada di depan.
"Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, mobil Suzuki APV datang dari arah Siantar menuju Tebingtinggi dengan kecepatan tinggi dan tidak hati-hati. Mobil juga mendahului sebuah mobil nomor polisi tidak diketahui yang berada satu arah di depannya,"ujarnya.
Setelah mendahului dengan kecepatan tinggi, mobil APV tidak memerhatikan mobil Toyota Avanza berada di depan. Sehingga, terjadi tabrakan 'laga kambing'.
"Tanpa memperhatikan datangnya mobil Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan, sehingga kecelakaan. Bagian depan mobil Suzuki APV berbenturan dengan bagian depan mobil Toyota Avanza," ujarnya.
"Akibat kejadian tersebut penumpang kedua kenderaan mengalami luka ringan dan di-opname di Rumah Sakit Pabatu," tambahnya.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dua mobil yang mengalami kecelakaan telah diamankan di Kantor Unit Laka Polres Tebingtinggi.
Sepanjang 2019, Lebih 8.000 Orang Tewas dan Cacat Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut
Sepanjang tahun 2019, lebih dari 8.000 orang mengalami kecelakaan lalulintas di Sumtera Utara, baik itu korban meninggal dunia ataupun cacat karena kecelakaan.
Jumlah itu disampaikan PT Jasa Raharja saat rapat bersama dengan Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) Wilayah II Kementerian Perhubungan, Polda Sumut dan pengusaha angkutan umum, di Kantor BPTD, Jalan STM, Kota Medan, Jumat (27/12/2019).
Jasa Raharja sendiri telah mengeluarkan anggaran Rp 171 miliar untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Seksi (Kasi) LLAJ, BPTD, H Naibaho meminta kepada seluruh perusahaan angkutan umum yang beroperasi di Sumut untuk memerhatikan kondisi kelayakan kendaraan. Sebab, faktor utama kecelakaan itu terjadi karena kendaraan tak terawat dengan baik.
"Mari bersama semua terutama angkutan penumpang yang ada di daerah kita ini berjalan dengan baik. Semua penumpang kita sehat berangkat sampai ke tujuan," kata dia.
Selain kelaikan kendaran, dia menyebut perilaku sopir-sopir angkutan umum juga jangan ugal-ugalan.
"Faktor kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh manusia. Perilaku dari pada pengemudi, di mana melebihi batas kecepatan, kecerobohan melebihi kendaraan lain, tidak menjaga jarak aman dengan pengendara lainnya," ujarnya.
Ia mengharapkan seluruh perusahaan angkutan umum yang ada di Sumut untuk memberikan pelatihan kepada para sopir.
"Kejadian kecelakaan itu terjadi saat kita lengah, perlu pemahaman lebih. Dan jangan gunakan narkoba," jelasnya.
Dirlantas Polda Sumut menyebut, 5-6 orang meninggal dunia tiap bulannya akibat kecelakaan lalu lintas. Ia juga juga menyebut kecelakaan lalu lintas di Sumut mengalami peningkatan dibanding tahun 2018 lalu.
Kecelakaan ini didominasi angkutan umum, seperti bus dan mini bus antarprovinsi yang mengangkut penumpang. Faktor penyebabnya, antara lain sopir angkutan umum tidak melakukan pengecekan sebelum berkendara.
"Faktor kendaraan sudah tidak layak. Sehingga rawan terjadi kecelakaan, jelang tahun baru ini banyak orang mudik. Dan sopir kejar target sehingga keselamatan itu tidak diperkirakan," kata Kompol I Sembiring.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan BNN Provinsi Sumut untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh sopir angkutan umum dan nakhoda kapal. Dari ratusan orang yang diperiksa, pihaknya mendapatkan tiga sopir positif menggunakan narkotika.
"Tahun kemarin ada 14 orang, saat ini sudah lebih baik, menurun," kata dia.
Sementara itu, perwakilan perusahaan angkutan umum yang hadir mengikuti rapat setuju dengan aturan yang akan diberlakukan untuk pentingnya meningkatkan keselamatan para penumpang.
(tmy/tribun-medan.com)