Breaking News

Krimsus Polda Sumut Kerahkan Dua Tim ke Labura terkait Ilegal Logging

Ditkrimsus Polda Sumut merespons dugaan kasus ilegal logging di Labura yang mengakibatkan banjir bandang.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana 

 Krimsus Polda Sumut Kerahkan Tim ke Labura terkait Ilegal Logging

Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ditkrimsus Polda Sumut merespons dugaan kasus ilegal logging di Labura yang mengakibatkan banjir bandang.

Ditkrimsus menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dugaan tersebut.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim sejak kejadian banjir bandang.

"Sekarang tim kita sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus ilegal logging tersebut," ujarnya, Kamis (2/1/2020).

Mantan penyidik KPK ini mengaku pihaknya menurunkan dua tim ke Kabupaten Labura. Masing-masing tim beranggotakan 5 personel Ditkrimsus Polda Sumut.

Mengenai apakah sudah ada gambaran terkait dugaan ilegal logging, pria dengan melati tiga di pundaknya ini mengaku belum bisa dipublikasikan.

"Nanti kalau sudah dapat gambaran pasti, akan kita informasikan lagi," ujarnya.

Menurut Rony, dugaan ilegal logging sebagai penyebab banjir bandang di Labura masih dalam penyelidikan.

"Nanti kalau ada perkembangan pasti akan diberitahukan," katanya.

Terseret Banjir hingga 30 Km, Jasad Ibu dan Anak Korban Banjir Labura Ditemukan

Momen Tahun Baru, Pasukan Brimob Baku Tembak dengan KKB Papua Pukul 00.10

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting meminta Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar mengusut tuntas penebangan hutan yang mengakibatkan banjir bandang di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (30/12/2019).

Banjir bandang terjadi di Dusun Siria-ria A dan B, Desa Pematang dan Desa Hatapang, Kecamatan NA IX-IX, Labuhan Batu Utara, Minggu (29/12/2019) dini hari.

Banjir bandang terjadi setelah hujan deras pada Sabtu (28/12/2019) malam. Akibatnya, hingga pukul 14.00 WIB, tercatat 5 orang dalam satu keluarga hilang, ratusan rumah rusak, dan 9 rumah hanyut.

"Siapa pun orangnya, apakah pejabat instansi pemerintah atau oknum-oknum lainnya harus segera ditangkap, jika terlibat dalam penebangan hutan tersebut," kata Baskami Ginting.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved