Krimsus Polda Sumut Kerahkan Dua Tim ke Labura terkait Ilegal Logging

Ditkrimsus Polda Sumut merespons dugaan kasus ilegal logging di Labura yang mengakibatkan banjir bandang.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana 

Baskami minta kepada Polda Sumut mengambil tindakan tegas, termasuk orang-orang yang ikut membekingi penebangan hutan tersebut.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut pemerintah daerah dan instansi terkait terkesan tak peduli terhadap penebangan hutan di Hatapang yang sudah diprotes masyarakat.

Akibat penebangan hutan itu, kata dia, terjadi bencana banjir dan longsor sehingga masyarakat yang menjadi korban.

Banjir bandang di Labuhanbatu Utara, Minggu (29/12/2019).
Banjir bandang di Labuhanbatu Utara, Minggu (29/12/2019). (Istimewa)

Terpisah, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menginstruksikan instansi terkait untuk mengecek lokasi hutan yang rusak di Labuhanbatu Utara.

"Karena banyaknya potongan potongan kayu, berarti ada sesuatu (penebang ilegal), tapi ini harus dibuktikan, ada sesuatu di atas, nanti dicek," kata Edy Rahmayadi, seusai melaksanakan salat di Masjid Agung, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (30/12/2019).

Edy Rahmayadi juga meminta Pemkab Labura untuk merelokasi warga yang berada di desa mengalami kerusakan terparah akibat dilanda banjir.

"Dua desa yang cukup parah, mungkin nanti akan relokasi," ujarnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved